Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Sebenarnya, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK telah disalip Polri sejak Juli 2020. Saat itu, Charta Politika mencatat, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK ada di angka 71,8 persen. Polri ada satu tingkat di atasnya dengan 72,2 persen.
Lalu, pada akhir 2020, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyebut masih ada 38,8 persen masyarakat yang tidak puas dengan kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Demikian juga dengan hasil survei Cyrus Network pada 28 Mei sampai Juni 2021. Sebanyak 86,2 persen responden menyatakan percaya terhadap Polri. Sedangkan pada KPK ada di angka 80,7 persen.
Baca juga : Survei Charta Politika: Mayoritas Publik Puas Dengan Kinerja Jokowi-Maruf
Anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan membela Ketua KPK Firli Bahuri atas rendahnya kepercayaan publik ke lembaga antirasuah itu. Menurutnya, rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap KPK bukan sepenuhnya salah Firli. Dia melihat, turunnya posisi KPK karena Polri saat ini sedang naik daun. Dengan berbagai kebijakan baru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu mengubah institusi Polri lebih humanis. "KPK itu sejajar saja dengan Polri dan Kejaksaan, tidak ada yang istimewa. Biasa aja," ucap Trimedya, kemarin.
Dia menegaskan, kinerja KPK tidak menurun. Dia lalu merujuk pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang sempat mengapresiasi kerja Firli karena telah menyelamatkan uang negara yang berpotensi dikorupsi sebesar Rp 582 triliun. "Cuma selama ini masyarakat sudah dihipnotis dengan operasi tangkap tangan (OTT). Kalau tidak ada OTT, dianggap kinerja KPK rendah," imbuh politisi PDIP itu.
Baca juga : BKPM: 89 Perusahaan Besar Telah Bermitra dengan UMKM
Trimedya menyatakan, butuh waktu untuk menyadarkan masyarakat bahwa kerja KPK tidak melulu soal OTT. Dia tetap yakin dengan kualitas Firli. Baginya, pemberantasan korupsi itu bagaimana menyelamatkan uang negara, bukan memenjarakan orang.
"Kepemimpinan Pak Firli ini masih terlalu dini untuk dinilai. Menggiring persepsi itu tidak gampang. Mungkin butuh waktu dua sampai tiga tahun. Mungkin nggak selesai di kepemimpinan Pak Firli," terangnya.
Baca juga : Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu: NIK Bermanfaat Untuk Keamanan Transaksi Lelang
Pengamat Hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad membenarkan, OTT menjadi daya tarik bagi publik. Karena itu, dia mendorong KPK untuk kembali menggencarkan OTT apabila unsur-unsurnya terpenuhi.
"Hasil survei ini menjadi tantangan bagi KPK untuk lebih progresif dan produktif. Publik berharap KPK untuk lebih intensif memberantas korupsi. KPK harus diinjeksi supaya lebih banyak penindakannya," tukas Suparji. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya