Dark/Light Mode

Tolak Syarat Capres 0 Persen

Hasto Kenang Kisah Perang KMP Vs KIH

Kamis, 23 Desember 2021 07:30 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memimpin apel kesiapsiagaan bencana di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021). (Foto: Humas DPP PDIP)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memimpin apel kesiapsiagaan bencana di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021). (Foto: Humas DPP PDIP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menolak mentah-mentah wacana capres 0 persen di Pilpres 2024. Hasto khawatir, dukungan politik yang kecil membuat presiden terpilih bakal dikerjain parlemen. Kisah ini, diakui Hasto, sempat dialami Presiden Jokowi di periode awal kepemimpinannya, saat Koalisi Merah Putih (KMP) pendukung Prabowo-Hatta “perang” dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pendukung Jokowi-JK di parlemen.

Seperti apa kisah KIH vs KMP? Seperti diketahui, saat maju sebagai capres dan akhirnya terpilih di Pilpres 2014, Jokowi hanya diusung 4 parpol yang tergabung dalam KIH. Yakni PDIP, PKB, NasDem dan Hanura. Meskipun pemenang pemilu, total kekuatan politik yang dikantongi Jokowi bersama 4 parpol di parlemen itu, tidak sampai 40 persen atau berjumlah 207 kursi.

Baca juga : Iriana Jokowi: Perempuan Harus Berjuang Demi Kemajuan Bangsa

Sementara lawan tarungnya di Pilpres 2014, Prabowo-Hatta Rajasa, memiliki kekuatan politik mayoritas di parlemen. Empat parpol di KMP, yakni Golkar, PKS, PPP dan PAN punya kekuatan lebih dari 60 persen atau sekitar 292 kursi DPR.

Kalahnya dukungan politik di parlemen, membuat Jokowi dan KIH dikerjain lawan politiknya di parlemen. Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang salah satu isinya mengatur soal mekanisme pemilihan pimpinan dewan beserta alat kelengkapan dewan diubah, sebelum Jokowi resmi dilantik sebagai presiden.

Baca juga : Polda Metro Jaya Apresiasi Layanan Bank DKI

Perubahan cepat UU MD3 itu, membuat mekanisme pemilihan pimpinan DPR dan alat kelengkapan dewan tidak lagi berdasarkan juara pemilu, melainkan mekanisme pemilihan oleh seluruh fraksi di DPR. Karena perubahan itu, PDIP yang menjadi juara pemilu tidak mendapatkan jabatan kursi Ketua DPR.

Tak hanya di level pimpinan dewan, perang KIH vs KMP juga merembet pada pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan. Akibatnya, 4 Parpol dari KIH tidak ada 1 pun yang kebagian menempati pucuk pimpinan alat kelengkapan. Baik di dalam pimpinan komisi maupun alat kelengkapan dewan yang lain, seperti Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislasi (Baleg), Badan Kehormatan dan yang lainnya.

Baca juga : Okupansi Bandara Ngloram Capai 90 Persen, Ganjar Harap Pariwisata Meningkat

Kondisi ini membuat 4 parpol dari KIH geram dan membuat pimpinan tandingan. Drama politik KIH vs KMP ini berlangsung hingga 1,5 bulan. Akibatnya, saat itu, DPR tidak melakukan tugasnya dalam kerja-kerja politik. Meskipun akhirnya, terjadi kesepakatan bahwa parpol dari KIH kebagian 1 kursi pimpinan di DPR dan alat kelengkapan yang lain.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.