Dark/Light Mode

Penyidikan Rampung, Andi Merya Nur Segera Disidang

Jumat, 31 Desember 2021 08:30 WIB
Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Komisi antirasuah masih menutup rapat siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta konstruksi dalam perkara ini. "Pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

Penyidik saat ini tengah melakukan pengumpulan alat bukti. Salah satunya, dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat. "Di antaranya di Jakarta, Kendari, dan Muna, Sulawesi Tenggara," ungkap Ali.

Baca juga : Jelang Pergantian Tahun, Polda Metro Tetap Gelar SIM Keliling

Tim penyidik, juga mengagendakan pemanggilan pihak-pihak sebagai saksi yang diduga mengetahui perkara ini. "Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tandasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Andi Merya Nur dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Anzarullah menjadi tersangka.

Baca juga : Kenaikan Harga Pupuk Bebani Petani Sawit

Andi Merya Nur diduga menerima suap yang berhubungan dengan dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk relokasi dan rekonstruksi.

Dia memberikan sejumlah proyek yang bersumber dari dana hibah itu kepada sejumlah orang dekat Anzarullah. Sebagai imbalannya, dia meminta komitmen fee dari tiap proyek.

Baca juga : Berkas Lengkap, PT Nindya Karya Segera Diadili Dalam Kasus Korupsi Dermaga Sabang

Beberapa proyek itu di antaranya, pekerjaan jembatan di Kecamatan Ueesi senilai Rp 714 juta dan belanja jasa konsultasi perencanaan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwol senilai Rp 175 juta. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.