Dark/Light Mode

Pemerintah Mau Hapus Premium

Kocek Negara Makin Enteng

Minggu, 26 Desember 2021 06:30 WIB
Ilustrasi SPBU. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi SPBU. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah sebaiknya tidak perlu ragu lagi menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan Research Octane Number (RON) 88 atau Premium. Sebab, langkah tersebut tak hanya mengurangi polusi, tetapi juga mengurangi beban keuangan negara.

Direktur Eksekutif Energi Watch Mamit Setiawan menilai, penghapusan Premium merupakan langkah tepat sebagai realisasi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dalam perjanjian internasional Paris yang sudah disepakati bersama negara-negara di dunia.

“Harapannya, ketika beralih ke BBM dengan RON tinggi, bisa membantu dalam mengurangi polusi di Indonesia,” kata Mamit kepada Rakyat Merdeka.

Baca juga : Penindakan Korupsi Harus Fokus Ke Perampasan Aset

Dari sisi ekonomi, lanjut Mamit, penghapusan Premium juga akan mengurangi beban keuangan negara. Pasalnya, Premium merupakan Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) sehingga Pemerintah memberikan dana kompensasi untuk membiayai selisih harga jual yang dijual lebih rendah dari biaya produksi. Dana kompensasi ini jumlahnya cukup besar tiap tahunnya sehingga memberatkan keuangan negara.

“Pemerintah memberikan dana kompensasi itu disesuaikan dengan kondisi keuangan negara. Kadang negara harus berhutang ke Pertamina dalam waktu yang cukup lama sehingga keuangan perusahaan terganggu,” ujar Mamit.

Bagaimana untuk pemenuhan kebutuhan BBM Satu Harga? Menurut Mamit, pemenuhan BBM untuk wilayah Tertinggal Terdepan dan Terluar (3T), tidak banyak. Selain itu, Pemerintah bisa memberikan kompensasi kepada BBM jenis Pertalite jika harganya tinggi.

Baca juga : Partai Gelora DKI Launching Posko Gen 170

Selain Premium, Pemerintah juga berencana menghapus bensin RON 90 atau Pertalite. Namun khusus Pertalite, sebagian besar masyarakat keberatan. Karena jika Pertalite dihapus akan membebani ekonomi masyarakat.

Seperti diketahui, penjualan BBM Premium merupakan penugasan dari Pemerintah kepada Pertamina. Harga Premium Rp 6.460 per liter untuk kawasan Jabodetabek. Sementara, BBM jenis Pertalite dipasarkan dengan Rp 7.650 per liter, jenis Pertamax Rp 9.000 per liter dan jenis Pertamax Turbo Rp 12.000, untuk Dexlite Rp 9.500 dan Pertamina Dex Rp 11.150.

Rencana penghapusan BBM Premium disampaikan Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Soerjaningsih. Diungkapkannya, penghapusan tersebut dilakukan sebagai langkah serius Pemerintah dalam memperbaiki kondisi lingkungan.

Baca juga : Kocek Negara Tebal

“Pemerintah Indonesia tengah mendorong penggunaan BBM ramah lingkungan. Ini dilakukan karena Indonesia sudah memasuki masa transisi energi,” kata Soerjaningsih melalui keterangan resmi Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, dikutip Kamis (23/12).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.