Dark/Light Mode

Teken Perjanjian Kerja Sama, KPK-JakLingko Sepakati Penguatan Pemberantasan Korupsi

Jumat, 31 Desember 2021 14:52 WIB
Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana bersam Direktur Utama PT JakLingko Muhamad Kamaluddin, usai meneken perjanjian kerja sama, di Gedung Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (31/12). (Foto: Humas KPK)
Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana bersam Direktur Utama PT JakLingko Muhamad Kamaluddin, usai meneken perjanjian kerja sama, di Gedung Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (31/12). (Foto: Humas KPK)

 Sebelumnya 
Kedua pihak juga sepakat untuk melakukan pertukaran data dan/atau informasi yang meliputi data yang dikelola JakLingko terkait identitas pemegang kartu, transaksi, dan data perlintasan penumpang.

Direktur Utama JakLingko Muhamad Kamaluddin menyambut baik kerja sama sebagai upaya pencegahan korupsi dan menjadi prioritas pihaknya.

Baca juga : Pesan Presiden Di Perayaan Natal 2021 Jadi Semangat Umat Perkuat Solidaritas

Dia juga menyampaikan komitmennya untuk bekerja sama dalam jangka panjang. Mengingat, transaksi pembayaran transportasi di Jabodetabek akan dipusatkan di Jaklingko. 'Kami mellihat kerja sama ini sangat penting, (sebagai) elemen pencegahan korupsi dalam proses kami,' ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada KPK atas terwujudnya kerja sama ini. "Komitmen kami untuk mendukung program-program antikorupsi KPK dan juga untuk bekerja sama dengan KPK dalam jangka panjang," ucap Kamaluddin.

Baca juga : Mentan Dorong Penguatan Peran Dharma Wanita Persatuan Pertanian

KPK memandang penting kerja sama ini untuk mendukung upaya edukasi, sosialisasi, dan kampanye antikorupsi. Sekaligus, mendorong pembangunan integritas di organisasi Jaklingko.

Sebab, upaya pencegahan korupsi membutuhkan pelibatan peran serta seluruh lapisan masyarakat, termasuk sektor swasta. KPK telah bekerja sama dengan banyak kementerian/lembaga/organisasi pemerintah/sektor swasta untuk mendorong diimplementasikannya upaya-upaya pencegahan korupsi melalui edukasi, kampanye dan sosialisasi antikorupsi.

Baca juga : Pengamat: Kebijakan Fiskal Era Megawati Jadi Pijakan Pemerintahan Berikutnya

Kampanye bersama dengan JakLingko telah diawali pada Maret 2021 dengan pembagian masker anti-virus korupsi. Kampanye bersama tersebut diusung untuk memperkenalkan nilai-nilai antikorupsi kepada publik, khususnya terkait nilai-nilai disiplin, tanggung jawab dan kepedulian dengan pesan "anti-virus korupsi".

Karenanya, melalui perjanjian kerja sama ini diharapkan JakLingko dapat terus mengembangkan inisiatif-inisiatif antikorupsi secara mandiri di internal organisasi maupun kepada masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya, sarana dan prasarana yang dimilikinya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.