Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pergerakan Angkutan Nataru
Turun Dibanding Hari Biasa, Naik Dibanding Tahun Lalu
Senin, 3 Januari 2022 21:07 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Berdasarkan data sementara yang dihimpun Posko Monitoring Penyelenggaraan Transportasi di Masa Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022, pergerakan penumpang di semua moda angkutan umum pada 2 Januari 2022 atau hari kedelapan penerapan kebijakan pengetatan protokol kesehatan (prokes), menunjukkan tren penurunan jika dibandingkan dengan rata-rata hari biasa sebelum pengetatan prokes (17-23 Des 2021). Namun, terjadi peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu (2 Januari 2021).
“Terjadi penurunan jumlah penumpang angkutan umum pada 2 Januari 2022 sebesar 10,75 persen jika dibandingkan dengan rata-rata penumpang di hari biasa. Namun terjadi peningkatan 7,09 persen jika dibandingkan dengan hari yang sama pada tahun lalu,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati, dalam keterangan yang diterima RM.id, Senin (3/1).
Total jumlah penumpang angkutan umum di semua moda angkutan umum pada 2 Januari 2022 sebesar 349.940 orang. Sementara, rata-rata hari biasa sebesar 392.112 orang. Sedangkan, pada hari yang sama tahun lalu sebesar 326.777 orang.
Berikut rinciannya:
Baca juga : Produksi Naik Biaya Turun, Holding Perkebunan Untung Sepanjang Tahun
- Pada angkutan jalan, jumlah pergerakan penumpang sebanyak 75.875 orang atau meningkat 53,5 persen dibandingkan rata-rata hari biasa yang sebanyak 49.430 orang. Juga meningkat 34,9 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebanyak 56.226 orang.
- Pada angkutan penyeberangan, jumlah pergerakan penumpang sebanyak 53.778 orang atau menurun 47,95 persen jika dibandingkan rata-rata hari biasa yang sebanyak 103.313 orang. Juga menurun 48,24 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu yang sebanyak 103.897 orang.
- Pada angkutan udara, jumlah pergerakan penumpang berangkat sebanyak 130.161 orang atau menurun 18,6 persen jika dibandingkan dengan rata-rata hari biasa sebanyak 159.912 orang. Namun meningkat 22,08 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu sebanyak 106.618 orang.
- Pada angkutan laut, jumlah pergerakan penumpang berangkat sebanyak 24.977 orang atau meningkat 1,23 persen jika dibandingkan rata-rata hari biasa sebanyak 24.673 orang. Juga meningkat 2,70 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu sebanyak 24.321 orang.
Baca juga : Peningkatan Keamanan Ruang Siber Jadi Prioritas Pemerintah
- Pada angkutan kereta api, jumlah pergerakan penumpang sebanyak 65.148 orang atau naik 18,92 persen dibandingkan rata-rata hari biasa sebanyak 54.785 orang. Juga meningkat 82,41 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu sebanyak 35.715 orang.
Secara kumulatif, jumlah penumpang angkutan umum dan kendaraan pribadi meningkat dibanding tahun lalu. Jumlah penumpang angkutan umum secara kumulatif yang dihitung dari 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 yaitu sebanyak 3.126.519 orang. Jumlah ini meningkat 13,91 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, yaitu sebanyak 2.744.781 orang.
Berdasarkan pemantauan, puncak pergerakan penumpang angkutan umum di semua moda terjadi pada 19 Desember 2021 atau H-6 sebelum diberlakukannya kebijakan pengetatan prokes, yaitu sebesar 441.950 orang. “Sementara, setelah diterapkan kebijakan pengetatan prokes yaitu mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, jumlahnya menurun di kisaran 200 ribu sampai 350 ribu orang per harinya,” ujar Adita.
Sementara itu, jumlah pergerakan kendaraan pribadi melalui jalan tol yang dipantau di 4 Gerbang Tol Utama (Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Cikupa, dan Ciawi) mulai 17 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, mengalami peningkatan, baik untuk kendaraan yang masuk maupun keluar Jabodetabek, dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
Baca juga : Dirut PNM Dua Hari Capai Dua Puncak
Tercatat, jumlah kendaraan yang keluar Jabodetabek di jalan tol sebanyak 2.081.696, atau meningkat 14,9 persen jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebanyak 1.810.985. Selanjutnya, untuk yang masuk Jabodetabek sebanyak 2.027.738 kendaraan atau meningkat 20,2 persen dari Tahun 2020 yaitu sebanyak 1.686.375 kendaraan.
“Pada tahun ini, Pemerintah menerapkan kebijakan pengetatan prokes. Masyarakat tetap boleh melakukan perjalanan, tetapi dengan prokes ketat sejak 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, yaitu: wajib vaksin dosis lengkap, tes antigen 1x24 jam, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Dengan pengetatan tersebut, diharapkan mobilitas tetap terkendali dan tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 usai masa libur Nataru,” tutur Adita. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya