Dark/Light Mode

Bahas Ibu Kota Negara, Kunker Ke Kazakhstan

DPR-Pemerintah Labrak Larangan Ke Luar Negeri

Selasa, 4 Januari 2022 08:10 WIB
Sekjen DPR, Indra Iskandar. (Foto: Dok. DPR RI)
Sekjen DPR, Indra Iskandar. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
Kenapa masih berangkat di tengah larangan ke luar negeri? Dasco mengatakan, ada pejabat yang mendapat pengecualian. Yakni, yang mewakili tugas penting negara dan undangannya tidak bisa dibatalkan.

Bagaimana tanggapan Bappenas? Sampai tadi malam pihak Bappenas belum bersuara.

Sikap DPR dan Bappenes ini pun menimbulkan pro dan kontra. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin mestinya, DPR dan pemerintah taat aturan.

Baca juga : Antara Kebablasan Dan Pembengkakan Kualitas

“Apalagi larangan keluar negeri demi keselamatan bersama dan terhindar dari Omicron,” ujarnya, kemarin.

Dia juga mengkritik DPR dan pemerintah tetap ngotot bahas pemindahan Ibu Kota Negara.

Menurut dia, di tengah pandemi dan masih belum membaiknya ekonomi, sebaiknya fokus pada penanganan kesehatan dulu.

Baca juga : Omicron Terdeteksi, Presiden Minta Pejabat Tahan Diri Tak Pergi Keluar Negeri

“Kalau melanggar harusnya ada sanksi,” tukasnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menganggap kunjungan ke Kazakhstan tepat. Karena keberhasilan mereka membangun ekonomi dan pemerataan pembangunan.

Namun, kunjungan ini tidak seharusnya dilakukan DPR atau Bappenas. Melainkan oleh tim yang secara langsung membangun fisik dan ekosistem Ibu Kota Negara. Dan tentunya, menggunakan anggaran yang memang dialokasikan untuk IKN, bukan anggaran lain. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.