Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Kemenhub Catat Pergerakan Penumpang Di Semua Moda Turun Pasca Libur Nataru
Selasa, 4 Januari 2022 12:22 WIB
Sebelumnya
Menurutnya, secara kumulatif, jumlah penumpang angkutan umum dan kendaraan pribadi meningkat dibanding tahun lalu. Jumlah penumpang angkutan umum secara kumulatif yang dihitung dari tanggal 24 Desember 2021-2 Januari 2022 yaitu sebanyak 3.126.519 orang.
Jumlah ini meningkat 13,91 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, yaitu sebanyak 2.744.781 orang. Berdasarkan pemantauan, puncak pergerakan penumpang angkutan umum di semua moda terjadi pada tanggal 19 Desember 2021 atau H-6 sebelum diberlakukannya kebijakan pengetatan prokes, yaitu sebesar 441.950 orang.
Baca juga : Pemerintah Klaim 58 Persen Peserta Didik Sudah Divaksin Dosis Pertama
"Setelah diterapkan kebijakan pengetatan prokes yaitu mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022, jumlahnya menurun dikisaran 200-350 ribu orang per harinya," ungkapnya.
Sementara itu, jumlah pergerakan kendaraan pribadi (gol. 1) melalui jalan tol yang dipantau di 4 Gerbang Tol Utama (Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Cikupa, dan Ciawi) mulai 17 Desember 2021- 2 Januari 2022, mengalami peningkatan baik untuk kendaraan yang masuk maupun keluar Jabodetabek dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
Baca juga : KAI Angkut 160 Ribu Penumpang Selama Libur Tahun Baru 2022
Tercatat, jumlah kendaraan yang keluar Jabodetabek di jalan tol sebanyak 2.081.696 kendaraan, atau meningkat 14,9 persen jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebanyak 1.810.985 kendaraan.
Selanjutnya, untuk yang masuk Jabodetabek sebanyak 2.027.738 kendaraan atau meningkat 20,2 persen dari Tahun 2020 yaitu sebanyak 1.686.375 kendaraan.
Baca juga : Pemerintah Kudu Cabut IUP Pengusaha Batu Bara Nakal
'Pada tahun ini pemerintah menerapkan kebijakan pengetatan prokes. Dengan pengetatan tersebut, diharapkan mobilitas tetap terkendali dan tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 usai masa libur Nataru," tandasnya. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya