Dark/Light Mode

Ada Penugasan 35 Ribu MW

Erick Prioritaskan Batubara Buat PLN

Jumat, 7 Januari 2022 06:50 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Youtube @Erick Thohir).
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Youtube @Erick Thohir).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) ditugaskan mengatasi permasalahan suplai batubara dan LNG (Liquefied Natural Gas) sebagai sumber energi untuk mendukung pasokan listrik nasional jangka panjang.

Alhasil, Menteri BUMN Erick Thohir langsung mengambil langkah cepat untuk keluar dari masalah tersebut.

Salah satu keputusannya, ada­lah memodernisasi sistem logis­tik dan infrastruktur. Sehingga, kapasitas Indonesia sebagai negara penghasil Sumber Daya Alam (SDA) tidak akan menga­lami ketidakpastian soal kebutuhan energi, seperti batubara.

“Intinya, kebutuhan energi dalam negeri akan jauh lebih diprioritaskan demi kelancaran pembangunan,” ujar Erick di Jakarta, Selasa (4/1).

Baca juga : Soal Larangan Ekspor Batubara, Ini Kata Adaro

Erick mengatakan, sesuai hasil rapat yang digelar bersama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) pada Senin (3/1) malam, pihaknya juga kebagian tugas untuk menangani suplai batubara.

“Karena itu, kami akan memperbaiki kontrak jangka panjang terkait kebutuhan suplai,” katanya.

Erick memastikan, para men­teri yang terkait suplai batubara dan LNG langsung membagi tugas untuk mendukung pasokan listrik nasional. Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi menda­hulukan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri sebelum melakukan ekspor.

Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) memproyeksikan, target produk­si batubara di 2022 akan lebih tinggi dibandingkan tahun 2021. Yakni, berada di kisaran 637 juta hingga 664 juta ton. Di mana target produksi batubara 2021 hanya mencapai 625 juta ton.

Baca juga : Direksi Terpapar Covid-19, PLN Tetap Pastikan Pengamanan Pasokan Batubara Untuk PLTU

Sementara kebutuhan batu­bara dalam negeri diprediksi juga meningkat di tahun 2022 sebesar 190 juta ton.

Angka tersebut, meningkat dibandingkan kuota kewajiban persentase penjualan batubara untuk kebutuhan dalam negeri atau DMO (Domestic Market Obligation) tahun ini, yang mencapai 137,5 juta ton.

Tak hanya itu, data dari Ke­menterian ESDM juga mengungkapkan, fenomena alam, seperti Badai La Nina yang menerjang Pulau Kalimantan pada November lalu telah meningkat­kan curah hujan tinggi.

Hal ini menyebabkan realisasi produksi batubara hingga awal Desember mencapai 560 juta ton atau hanya sekitar 89,6 persen dari target.

Baca juga : Peningkatan Keamanan Ruang Siber Jadi Prioritas Pemerintah

Sedangkan, penyerapan batubara dalam negeri hingga awal Desem­ber, baru menyentuh 121,3 juta ton, atau sekitar 88,2 persen dari target DMO. Karenanya, dalam rapat bersama tersebut, juga disepakati Kementerian ESDM akan mengeluarkan perubahan DMO yang bisa di-review per bulan.

“Bagi (produsen batubara) yang tidak menepati sesuai kon­trak akan dipenalti tinggi, bahkan dicabut izinnya,” tegas Erick.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.