Dark/Light Mode

Kasus Korupsi PEN Daerah, Andi Merya Nur Didalami Soal Pemberian Sejumlah Uang Haram

Sabtu, 8 Januari 2022 09:53 WIB
Bupati nonaktif Kotim Andi Merya Nur. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Kotim Andi Merya Nur. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Diketahui, kasus itu merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, tahun 2021 yang menjerat Andi Merya Nur dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Anzarullah sebagai tersangka.

Baca juga : Kasus Korupsi IPDN, Pegawai Waskita Dicecar Soal Aliran Uang Korupsi Ke Sejumlah Pihak Di Kemendagri

Untuk mengumpulkan bukti, penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Di antaranya di Jakarta, Kendari, dan Muna, Sulawesi Tenggara. Tim penyidik, juga mengagendakan pemanggilan pihak-pihak sebagai saksi yang diduga mengetahui perkara ini. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.