Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dituding Incar Parpol
Firli Bahuri: KPK Tidak Akan Terlibat Dalam Politik
Minggu, 9 Januari 2022 09:44 WIB
Sebelumnya
Komisi antirasuah, juga ditegaskan Firli, bekerja dengan berpedoman kepada asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 19 tahun 2019. Di antaranya, kepastian hukum, keadilan, kepentingan umum, transparan, akuntabel, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia alias HAM.
Firli pun meminta semua pihak memahami kinerja KPK. Dijelaskannya, tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.
Baca juga : Soal Keterangan Palsu Aliza Gunado, KPK Akan Tentukan Sikap
"Jadi tugas penyidik KPK bekerja mencari dan mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti dan dengan bukti- bukti tersebut membuat terangnya suatu peristiwa pidana guna menemukan tersangkanya. Karenanya KPK tidak akan pernah pandang bulu karena itu prinsip kerja KPK," tandas Firli. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya