Dark/Light Mode

Survei Indikator Politik, Mayoritas Warga Tidak Ingin KPK Dibubarkan

Minggu, 9 Januari 2022 22:00 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Survei indikator politik ini dilakukan pada 6-11 Desember 2021 terhadap warga negara yang sudah memiliki hak pilih dengan jumlah sampel basis sebanyak 1.220 orang yang tersebar secara proporsional di 34 provinsi.

Baca juga : Awal Tahun, Mayoritas Publik Puas Terhadap Kepemimpinan Jokowi

Sampel ditarik dengan metode multistage random sampling. Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner terstruktur. Survei ini memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sebanyak plus minus 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.