Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Nasib Van Dijk Masih Belum Jelas Di Liverpool
- Terkesan Di Latihan Perdana, Kluivert Pede Garuda Menang Lawan Australia
- Indonesia Vs Australia, Pelatih Persib: Bawa Pulang 1 Poin Sudah Bagus
- Tim Kanguru Waspadai Kekuatan Skuad Garuda
- Pertamina Uji Coba Produksi Bioavtur dari Minyak Jelantah pada 2025
Diduga Main Mata Dengan Pengusaha
Kasi Penyidikan Kejati NTT Ditangkap Satgas Kejagung
Rabu, 22 Desember 2021 07:05 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Satuan Tugas 53 Kejaksaan Agung menangkap Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Kundrat Mantolas dan Direktur PT Sari Karya Mandiri (SKM), Hironimus Taolin.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTR, Abdul Hakim menerangkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan Senin (20/12) malam. Kundrat tengah bertandang ke kediaman Hironimus di kawasan Tuak Daun Merah (TDM), Kupang.
Baca juga : Dituduh Mencuri Uang Perusahaan, Setyo Ditetapkan Tersangka Saat Tahlilan Ayahnya
Saat ditangkap, Kundrat tak memberi perlawanan. “Dia pasrah. Menyerahkan diri kepada petugas,” kata Abdul Hakim.
Satgas Kejagung lalu menggelandang Kundrat dan Hironimus ke Hotel Amaris, Kupang. Dari tengah malam hingga dinihari, kedua orang menjalani pemeriksaan intensif.
Baca juga : Datang Ke Kaltara, Jokowi Bagikan Sertipikat Tanah Ke Warga
Hasil pemeriksaan awal menyimpulkan, kedua orang perlu menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung. Untuk mendalami dugaan adanya rasuah dalam pertemuan ini.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Yulianto tidak tahu penangkapan anak buahnya. Lantaran Satgas 53 datang ke Kupang secara senyap. “Coba diklarifikasi ke Kejagung saja. Mereka lebih berkompeten untuk memberikan keterangan,” katanya.
Baca juga : Di Hari Kedua, Sahabat Ganjar Salurkan Bantuan Ke Balai Desa Penanggal Lumajang
Namun ia mengaku, kerap memperingatkan Kundrat untuk bekerja secara profesional. Peringatan disampaikan lantaran ada pengaduan mengenai sepak terjang mantan Kepala Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur itu
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer membenarkan oknum jaksa nakal dan seorang pengusaha. “Keduanya diterbangkan ke Jakarta, tadi pagi (21/12) menggunakan Batik Air,” tuturnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya