Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Penting, Samakan Persepsi Toleransi Untuk Hindari Ujaran Kebencian

Kamis, 13 Januari 2022 21:42 WIB
Dosen Magister Ilmu Politik FISIP UMJ Sri Yunanto (Foto: Istimewa)
Dosen Magister Ilmu Politik FISIP UMJ Sri Yunanto (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Terkait intoleransi, lanjut Yunanto, biasanya orang yang melakukan ini membawa visi dan misi ajaran agama tertentu dan menafikan kelompok lain. Mereka inilah yang disebut kelompok intoleransi. Untuk itu, ia menyarankan agar masyarakat terus memahami dan menyamakan persepsi tentang toleransi agar tidak membuat ujaran kebencian.

“Jangan mudah berkomentar kalau tidak menguasai persoalan. Kita harus toleran dan harus berpikir dengan posisi agama orang lain. Apalagi kemudian melakukan aksi kekerasan atas nama ajaran agama. Kita hidup beragama dalam keberagaman itu ada aturan hukum untuk mengatur keragaman itu. Makanya, kalau ada kelompok lain tidak sesuai dengan keyakinan kita, kita harus menghormati. Sebab, menyangkut keyakinan, pasti ajaran agama apapun tidak sama. Bahkan paham-paham dalam agama tertentu itu tidak sama,” paparnya.

Baca juga : Penggunaan Iklan Di RI Dan Jepang Untuk Suarakan Ketidaksetaraan Gender

Ia mencontohkan, dalam Islam ada sekian paham penafsiran. Begitu juga di Kristen, ada banyak denominasi. Artinya, bila merasakan bahwa ada kelompok agama lain melanggar aturan, orang tidak boleh main hakim sendiri. “Kita serahkan ke penegak hukum. Biarkan yang menilai aparat penegak hukum, karena kita bukan aparat penegak hukum,” tegas Yunanto.

Ia lalu mengajak seluruh pihak berhati-hati beraktivitas di media sosial. Bila ingin memberikan pernyataan, harus memahami hukum terkait masalah tersebut. Kemudian, kalau terima pesan dari media sosial, juga harus cerdas memahami.

Baca juga : Lestari: Aksi Perusakan Sesajen Memantik Kebencian

“Lakukan verifikasi. Jangan gampang menyebarkan. Kemudian, bagi yang hobi YouTuber, komunikasi lewat platform, harus hati-hati karena Anda bicara disaksikan ribuan bahkan jutaan orang. Semua hal yang disebar di media sosial itu pengaruhnya sangat luar biasa,” tutur dosen Kajian Terorisme Universitas Indonesia ini.

Ia menyarankan, agar masyarakat menggunakan media sosial untuk hal-hal yang baik. Jangan sebaliknya untuk melakukan hal-hal buruk atau menjelekkan orang lain. Ini penting, karena muara nanti akan ke ranah hukum. “Ingat bukti di media sosial sangat mudah diungkap. Tidak perlu saksi, kalau jejak digital sudah ada bisa jadi bukti kuat,” wanti-wantinya.

Baca juga : Tips Penggunaan Lidah Buaya Untuk Perawatan Kulit

Yunanto menambahkan, masalah ujaran kebencian yang berbuntut intoleransi itu sangat bahaya. Selain membuat gaduh, intoleransi itu bisa mengancam kerukunan dan harmonisasi bangsa, serta keutuhan NKRI. Pasalnya, intoleransi itu adalah prakondisi dari radikalisme.

Ia menilai, seseorang yang intoleran dimulai dari ketidakhormatan kepada paham kelompok lain dan ada semacam unsur pemaksaan secara langsung kepada orang lain untuk mengikuti pola pikir dan keyakinannya. Juga mengukur keyakinan orang lain dengan keyakinannya. “Itulah yang menjadi sumber-sumber intoleransi yang bisa bergerak menjadi radikalisme,” tutupnya. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.