Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) bersedia mengusut kasus korupsi pengadaan helikopter AW-101 TNI Angkatan Udara (AU). Namun Korps Adhyaksa menunggu keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang lebih dulu menangani kasus ini.
“Kita belum menentukan langkah apapun dalam penangananperkara korupsi pengadaan heli AW-101,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Baca juga : Cegah Korupsi Dana Desa, Ini Yang Dilakukan KPK
Ditekankan, pengusutan perkara korupsi ini masih menjadi wewenang KPK. “Kita tidak bisa begitu saja masuk dan mengambil alih penanganan perkara tanpa koordinasi terlebih dulu,” katanya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan hal serupa. Menurutnya, sekalipun Kejagung punya kompetensi menangani perkara di lingkup militer, tak bisa begitu saja cawe-cawe dalam mengusut perkara ini.
Baca juga : Kejagung Makin Keren Nih
“Karena informasinya ditangani oleh KPK, jadi tentunya kami tidak bisa saling mendahului,” tandasnya.
Meski KPK membuka opsi untuk melimpahkan perkara ini, kejaksaan menunggu koordinasi. “Kita tidak akan begitu saja mengambil alih kasus ini. Kami belum sampai ke sana,” kata Jaksa Agung.
Baca juga : Penumbuhan Literasi Bukan Tanggung Jawab Satu Pihak Saja
Jika KPK sudah resmi melimpahkan penanganan perkara ini, pihaknya siap mengambil alih dan melakukan proses hukum secara proporsional.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya