Dark/Light Mode

Minta Pelapornya Tak Dilaporkan Balik

Gibran Tak Merasa Tercemar

Sabtu, 15 Januari 2022 07:50 WIB
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, di RSUD Ibu Fatmawati Soekarno, Banjarsari, Solo, Jumat (14/1/2022). (Foto: Ari Purnomo/detikcom)
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, di RSUD Ibu Fatmawati Soekarno, Banjarsari, Solo, Jumat (14/1/2022). (Foto: Ari Purnomo/detikcom)

 Sebelumnya 
“Kebencian Ubedilah dibalas dengan kebaikan hati Mas Gibran,” cetus @gitawana. “Hahahaha keren sekali memang Gibran ini. Kelas! Buah jatuh tak jauh dari pohonnya. Tos dulu mas @gibran_tweet,” ucap @yusuf_dumdum. “Keluarga Pak Jokowi sangat welas asih, tidak semena-mena, tidak main tangkap. Tapi mereka selalu bilang otoriter,” tegas @AgusPra17277810.

Meski sudah dilarang, JoMan tetap melaporkan Ubedillah ke Polisi. JoMan menilai Ubedillah telah memfitnah kedua putra dari Kepala Negara. Laporan itu dilayangkan kemarin siang, dan teregister dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022. Dalam laporannya, JoMan mempersangkakan Ubed dengan Pasal 317 KUHP.

Baca juga : Gelar Anev, Kapolri Instruksikan Jajaran Jangan Enggan Temui Warga

Ketua Umum JoMan, Immanuel Ebenezer menjelaskan, alasan tetap melaporkan Ubed karena sudah terlanjur. “Kita nggak enak juga kalau terus begini, semua orang akan mencontoh apa yang dilakukan Ubedillah Badrun,” tutur Ebenezer yang biasa disapa Noel itu.

Kendati begitu, Ebenezer membuka peluang untuk mencabut laporan tersebut. Syaratnya, Ubed menyampaikan permohonan maaf ke publik. “Kami sekali lagi minta Ubedillah Badrun minta maaf ke publik, baru kita cabut laporannya,” jelas dia.

Baca juga : Tingkatkan Daya Saing Produk, KKP Gelontorkan Bantuan Perkuat Pelaku Usaha

Lalu bagaimana tanggapan Ubedillah dilaporkan JoMan? Dia menilai, laporan JoMan kurang tepat. Sebab laporan pencemaran nama baik merupakan delik aduan. Sehingga, pihak yang harusnya melaporkan pencemaran nama baik adalah pihak yang merasa nama baiknya dicemarkan. “Dalam pandangan hukum, kalau delik aduan yang melaporkan mestinya adalah korban,” ujarnya.

Dia mempertanyakan dirinya salah apa kepada Noel. Jangankan salah, kenal juga tidak. “Kalau Noel itu korban apa? Saya nggak tahu ceritanya. Kalau ada yang mau melaporkan saya, saya enggak kenal juga namanya Noel,” sebut pengamat politik itu.

Baca juga : Gibran Tampil Ksatria

Seperti diketahui, Gibran dan Kaesang dilaporkan oleh Ubedilah ke KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan KKN pada Senin (10/1) lalu. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.