Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Dalami Potongan Dana Pegawai Pemkot Bekasi Yang Ngalir Ke Rahmat Effendi

Senin, 17 Januari 2022 17:49 WIB
Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aliran uang ke Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi dan beberapa pihak, yang berasal dari potongan dana beberapa pegawai di Pemerintah Kota (Pemkot Bekasi).

Hal ini didalami penyidik komisi antirasuah saat memeriksa tujuh saksi hari ini. Ketujuhnya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Bekasi Reny Hendrawati, Kepala BPBD Nurcholis, Kabid Pertanahan Disperkimtan Bekasi Heryanto, Camat Rawalumbu Makfud Syaifudin, Ajudan Wali Kota Bekasi Andri Kristanto, PPK Giyanto, dan Pegawai DP3A Tita Listia,

Baca juga : KPK Dalami Tujuan Abdul Gafur Bawa Uang Rp 1 Miliar Ke Jakarta

"Didalami mengenai adanya dugaan aliran sejumlah uang yang dinikmati tersangka RE dan pihak terkaitnya yang berasal dari potongan dana beberapa pegawai," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (17/1).

Selain itu, para saksi masih dikonfirmasi terkait dugaan adanya arahan dan perintah tersangka Rahmat Effendi untuk menentukan proyek-proyek tertentu yang anggarannya dikelola Pemkot Bekasi.

Baca juga : Garap 9 Saksi, KPK Dalami Penentuan Lahan Dan Aliran Dana Buat Rahmat Effendi

Sementara dari dua pihak swasta, Sherly serta Intan yang juga diperiksa hari ini, penyidik KPK mendalami kontrak kerja sama dengan pihak Pemkot Bekasi dalam rangka pengadaan lahan. "Dan dugaan adanya pemutusan kontrak sepihak atas kontrak pengadaan lahan dimaksud," bebernya.

Satu saksi lain, Kasi BP3KB Lisda, tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang.

Baca juga : KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Suap Bupati PPU Ke Demokrat

KPK menetapkan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Penetapan tersangka terhadap sembilan orang ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif 14 orang yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1) lalu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.