Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
Terbukti Rugikan Negara Rp 7,58 M, Eks Direktur PT Jasindo Divonis 4 Tahun Penjara
Selasa, 18 Januari 2022 15:35 WIB
Sebelumnya
Vonis terhadap Solihah ini sama dengan tuntutan jaksa KPK. Hanya saja uang pengganti yang dibebankan jaksa terhadap terdakwa sebesar 198.340,48 dolar AS atau sekitar Rp 2,8 miliar tidak dipenuhi sepenuhnya. Atas putusan tersebut, Solihah dan jaksa KPK menyatakan pikir-pikir. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya