Dark/Light Mode

Suap Bupati Langkat Baru Sebagian Kecil, Masih Banyak Penerimaan Lainnya

Kamis, 20 Januari 2022 02:22 WIB
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa.

Dia diduga menerima suap dari kontraktor Muara Perangin Angin sebesar Rp 786 juta. Muara memberikan suap itu lantaran mendapat dua proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan dengan total nilai proyek sebesar Rp 4,3 miliar.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, uang tersebut diduga hanya sebagian kecil dari sejumlah penerimaan Terbit lewat orang-orang kepercayaannya.

Baca juga : Sidang Kasus Pembunuhan Jurkani Masih Jalan, Penambang Ilegal Balik Lagi

"Diduga ada banyak penerimaan-penerimaan lain oleh tersangka TRP (Terbit) melalui tersangka ISK (Iskandar) dari berbagai rekanan dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," ujar Ghufron dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1) dini hari.

Terbit bersama saudara kandungnya, Iskandar SA, diduga melakukan pengaturan dalam pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat.

Dalam melakukan pengaturan ini, Terbit memerintahkan Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat Sujarno dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Suhardi, untuk berkoordinasi aktif dengan Iskandar sebagai terkait pemilihan rekanan mana yang akan ditunjuk sebagai pemenang paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.

Baca juga : Jelang Lawan Spezia, Milan Krisis Pertahanan

"Agar bisa menjadi pemenang paket proyek pekerjaan, diduga ada permintaan persentase fee oleh tersangka TRP (Terbit) melalui tersangka ISK (Iskandar) dengan nilai persentase 15 persen dari nilai proyek untuk paket pekerjaan melalui tahapan lelang dan nilai persentase 16,5 persen dari nilai proyek untuk paket penunjukkan langsung," bebernya.

Dalam penerimaan sampai pengelolaan uang-uang fee dari berbagai proyek di Kabupaten Langkat, Terbit menggunakan orang-orang kepercayaannya, yaitu Iskandar, serta tiga kontraktor, yakni Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.

"KPK mengimbau perbankan ataupun pihak-pihak jasa keuangan lainnya, jika menemui atau melayani transaksi keuangan yang mencurigakan atau patut diduga ada indikasi tindak pidana korupsi, agar dapat menyampaikannya kepada KPK atau pun aparat penegak hukum lainnya," tegas Ghufron.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.