Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPK Kok Bisa Kecolongan Gini Sih
Walkot Bekasi Zoom Dari Rutan
Jumat, 21 Januari 2022 07:25 WIB
Sebelumnya
Menyikapi komunikasi Rahmat Effendi dengan pihak di luar keluarga, KPK bakal mengevaluasi terhadap lingkungan rutan maupun para tahanan. “Agar dalam pelayanan Rutan berpedoman pada ketentuan dan SOP yang berlaku,” ujar Ali.
Apakah Rahmat Effendi bakal disanksi? Ali mengatakan kejadian ini akan dilaporkan kepada pimpinan KPK.
Baca juga : Anggota MPR Kini Sosialisasi Empat Pilar 6 Kali Setahun
Naufal Al Rasyid, kuasa hukum Rahmat Effendi membenarkan kejadian ini. “(Zoom) dengan saya, ada tokoh-tokoh masyarakat, dan ada juga pengurus Partai Golkar ya,” akunya.
Menurutnya, pertemuan secara daring itu atas persetujuan KPK, yang memberikan waktu kunjungan pada Senin dan Kamis pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Baca juga : KPK Dalami Potongan Dana Pegawai Pemkot Bekasi Yang Ngalir Ke Rahmat Effendi
Pertemuan daring itu dilakukan sebagai bentuk kunjungan dari beberapa kerabat Rahmat Effendi. Kunjungan tahanan secara virtual lantaran KPK belum memperkenankan besuk tatap muka. Lantaran pandemi Covid-19 dan pengetatan protokol kesehatan di lingkungan rutan.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan beredarnya foto dan video Rahmat Effendi sedang melakukan Zoom di Rutan KPK.
Baca juga : KPK Buka Peluang Jerat DPRD Bekasi Dalam Kasus Suap Rahmat Effendi
Tahanan KPK itu terlihat berbincang dengan 12 orang yang diduga anggota kader Partai Golkar. “Persoalan hukumnya sedang saya hadapi dan saya akan kooperatif dengan apa yang diminta disini,” ujar Rahmat Effendi dalam video berdurasi 30 detik tersebut.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya