Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPK Kok Bisa Kecolongan Gini Sih
Walkot Bekasi Zoom Dari Rutan
Jumat, 21 Januari 2022 07:25 WIB
Sebelumnya
Rahmat Effendi terdengar meminta saran terhadap beberapa orang yang dihubunginya melalui tablet itu atas kasus yang sedang dihadapinya.
Rahmaylt Effendi ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.
Baca juga : Anggota MPR Kini Sosialisasi Empat Pilar 6 Kali Setahun
Rahmat Effendi diduga menerima uang miliaran rupiah sebagai komitmen fee dari pihak swasta yang lahannya dibebaskan Pemerintah Kota Bekasi dan mendapat ganti rugi. Hanya saja, dia menyebut uang tersebut dengan kode sumbangan masjid.
Komisi antirasuah juga menguak Rahmat Effendi juga menerima uang terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemkot Bekasi dengan jumlah Rp 30 juta.
Baca juga : KPK Dalami Potongan Dana Pegawai Pemkot Bekasi Yang Ngalir Ke Rahmat Effendi
Pemberian uang dilakukan Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril dan diterima oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Bekasi, M Bunyamin.
Selanjutnya, dia menerima sejumlah uang dari pegawai di Pemkot Bekasi sebagai imbalan atas posisi mereka. Hanya saja, tak dirinci berapa jumlah uang yang diterima politikus Partai Golkar tersebut.
Baca juga : KPK Buka Peluang Jerat DPRD Bekasi Dalam Kasus Suap Rahmat Effendi
Namun, uang yang ditemukan dari hasil pemberian para pegawai itu hanya tersisa Rp 600 juta saat operasi senyap dilakukan. Diduga, uang sudah ada yang digunakan sebagian untuk memenuhi kebutuhan operasionalnya. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya