Dark/Light Mode

KPK Kok Bisa Kecolongan Gini Sih

Walkot Bekasi Zoom Dari Rutan

Jumat, 21 Januari 2022 07:25 WIB
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi saat menggelar Zoom Meeting dengan sejumlah tokoh Bekasi dan Kader Partai Golkar. (Foto: Istimewa)
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi saat menggelar Zoom Meeting dengan sejumlah tokoh Bekasi dan Kader Partai Golkar. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kecolongan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bisa berkomunikasi dengan banyak orang dari dalam tahanan. Pertemuan secara daring itu menggunakan aplikasi Zoom.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, sedianya penggunaan Zoom itu untuk memfasilitasi kunjungan keluarga atau besuk secara daring. Namun Rahmat Effendi memanfaatkan fasilitas ini untuk berkomunikasi dengan sejumlah kader Partai Golkar.

Baca juga : Anggota MPR Kini Sosialisasi Empat Pilar 6 Kali Setahun

“KPK sangat menyayangkan bahwa tahanan dimaksud diduga bertemu secara daring dengan pihak-pihak lain,” kata Ali.

Juru bicara berlatar belakangan jaksa ini melanjutkan, setiap tahanan memiliki hak yang sama untuk mendapat kunjungan dari keluarga ataupun dengan tim penasihat hukumnya. Namun, kunjungan harus dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditentukan.

Baca juga : KPK Dalami Potongan Dana Pegawai Pemkot Bekasi Yang Ngalir Ke Rahmat Effendi

Sejak pandemi Covid-19, KPK menerapkan jadwal kunjungan secara daring untuk mencegah penyebaran virus Corona di rutan.

Aturan itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 1999 tentang Syarat-syarat dan Tata Cara Pelaksanaan, Wewenang, Tugas dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan.

Baca juga : KPK Buka Peluang Jerat DPRD Bekasi Dalam Kasus Suap Rahmat Effendi

Mengikuti aturan tersebut, KPK membuat ketentuan tentang tata cara kunjungan tahanan. Ketentuan itu sudah disosialisasikan kepada setiap tahanan.

“KPK memberikan hak setiap tahanan untuk dapat dikunjungi oleh keluarga atau penasihat hukumnya sesuai jadwal kunjungan yang telah ditentukan dengan seizin tim penyidiknya,” kata Ali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.