Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Minyak Goreng Satu Harga, Upaya Mendag Bantu Masyarakat

Rabu, 19 Januari 2022 07:25 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. (Foto: Ist)
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi baru saja mengeluarkan kebijakan minyak goreng satu harga. Mulai hari ini, semua jenis minyak goreng dijual Rp 14 ribu per liter. Dengan begini, masyarakat terbantu, produsen juga happy. Karena selisih harganya ditanggung pemerintah.

Lutfi memegang komitmennya untuk terus memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau. Adapun kebijakan minyak goreng satu harga ini merupakan upaya lanjutan pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual seharga Rp 14 ribu per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga maupun usaha mikro dan kecil. Di sisi lain, produsen juga tetap diperhatikan pemerintah.

Baca juga : Kopdar Dengan Serikat Pekerja, Bos Kadin Bakal Bentuk Pokja

"Untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, pemerintah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng satu harga. Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau. Produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah," tutur Mendag di Jakarta, Rabu (19/1).

Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Sedangkan ntuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.

Di ritel modern, kebijakan ini berlaku sejak pukul 00.00 dini hari tadi. Namun, Lutfi berpesan kepada masyarakat agar tidak memborong minyak yang ada. Karena stok yang disediakan sangat banyak.

Baca juga : Tinjau Homestay, Presiden Harap MotoGP Dongkrak Ekonomi Masyarakat

Pemerintah, melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan. 

Kata Lutfi, kebijakan ini telah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern. Pada prinsipnya baik produsen maupun ritel modern mendukung kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng.

Sampai saat ini, sebanyak 34 produsen minyak goreng telah menyampaikan komitmennya untuk berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng kemasan dengan satu harga bagi masyarakat.

Baca juga : Produksi Minyak Goreng Murah, Kemenperin Gandeng 70 Industri

Terkait kebijakan ini, Mendag menerbitkan regulasi baru agar kebutuhan bahan baku minyak goreng di dalam negeri tetap tersedia sehingga harga minyak goreng tetap dalam kondisi stabil.

Lutfi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. Peraturan yang berlaku mulai berlaku sejak 24 Januari 2022 mengatur ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), dan Used Cooking Oil (UCO) dilakukan melalui mekanisme perizinan berusaha berupa Pencatatan Ekspor (PE).

Untuk mendapatkan PE, eksportir harus memenuhi persyaratan. Antara lain Surat Pernyataan Mandiri bahwa eksportir telah menyalurkan CPO, RBD Palm Olein, dan UCO untuk kebutuhan dalam negeri. Dilampirkan dengan kontrak penjualan, rencana ekspor dalam jangka waktu enam bulan, dan rencana distribusi ke dalam negeri dalam jangka waktu enam bulan. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.