Dark/Light Mode

Habib Syakur: Tumpas Gerakan Radikal, Pemerintah Harus Audit Ormas Islam

Minggu, 23 Januari 2022 15:09 WIB
Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid (Foto: Istimewa)
Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid meminta pemerintah, untuk melakukan audit investigasi terhadap ormas-ormas Islam di Indonesia, yang dicurigai disusupi kelompok radikal.

Agar aktivitas kegiatan dari program kerja dan sumber pendanaannya dapat diketahui.

"Sebaiknya, kementerian dan lembaga yang berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam seperti Kemendagri, Kemenlu, Kemenkumham, Kominfo, TNI, Polri, dan lainnya harus berani mengadakan penelitian khusus dan audit kinerja ormas-ormas Islam, yang dicurigai beraliran radikal. Bisa bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN)," kata Habib Syakur dalam keterangannya, Minggu (23/1).

Baca juga : Kasus Kematian Omicron Mencuat, Pemerintah Harus Lakukan 7 Hal Ini

Habib Syakur menekankan pentingnya audit investigasi, mengingat kelompok radikal pengusung khilafah rentan menyebarkan dakwah dengan berselimut ormas Islam.

Audit ini diharapkan mampu menjaga ormas-ormas Islam yang benar-benar bermanfaat bagi umat maupun bangsa.

"Densus 88, BNPT, TNI-Polri, Kemendagri, BIN, harus berani untuk mengadakan audit kinerja ormas-ormas Islam tersebut. Karena rentan muncul perselisihan. Perselisihan itu nantinya akan dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok radikal tersebut, setelah HTI dan FPI dibubarkan," jelas Habib Syakur.

Baca juga : Puluhan Ormas Lawan Radikalisme, Dukung Polda Tuntaskan Kasus Bahar

Yang juga harus diwaspadai, ormas Islam tersebut seakan-akan mendukung ideologi Pancasila. Padahal, mereka hanya menghindari pantauan pemerintah dan masyarakat.

"Jangan sampai, kelompok ini berlindung di balik ormas-ormas Islam yang notabene didirikan untuk tujuan kebaikan, untuk tujuan persatuan dan kesatuan. Jangan sampai, mereka memanfaatkannya untuk tujuan tertentu," beber Habib Syakur.

Menurutnya, pemerintah bisa meminta laporan berkala program-program kerja, maupun sumber pendanaan, dari ormas-ormas yang ingin memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT).

Baca juga : Jinakkan Harga Migor, Pemerintah Guyur Subsidi Rp 7,6 T

Hal ini bisa menjadi salah satu syarat perpanjangan SKT. Sehingga, bila ada ormas yang enggan atau menolak diaudit dengan alasan pemerintah ikut campur dalam keorganisasian, patut diduga mereka menaungi kelompok-kelompok radikal.

"Pada dasarnya, pendirian ormas Islam itu baik tujuannya. Tapi, sekarang ini harus hati-hat, karena banyak yang memanfaatkan," tandas Habib Syakur. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.