Dark/Light Mode

Cegah Kematian Akibat Omicron

Ayo Vaksin Booster Dan Taati Prokes Ya!

Senin, 24 Januari 2022 07:15 WIB
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin dosis ketiga atau booster Covid-19 kepada warga di Puskesmas Cilandak Timur, Jakarta, Jumat (21/1/2022). (Foto: Rizki Syahputra/RM.id)
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin dosis ketiga atau booster Covid-19 kepada warga di Puskesmas Cilandak Timur, Jakarta, Jumat (21/1/2022). (Foto: Rizki Syahputra/RM.id)

 Sebelumnya 
Keempat, peningkatan tes untuk mendeteksi Orang Tanpa Gejala (OTG) dan telusur ke depan, yakni kepada siapa menulari, dan ke belakang, yakni dari siapa tertular, secara masif.

Kemudian kelima, upaya super maksimal untuk meningkatkan vaksinasi dan booster. Apalagi, di daerah yang tinggi penularan Omicronnya. Juga, pada lansia dan komorbid.

Baca juga : Tips Aman PTM di Tengah Ancaman Virus Omicron Ala SoKlin Antisep

Sementara yang keenam, rumah sakit (RS) merawat lansia dan orang dengan komorbid yang terinfeksi Omicron, meski gejalanya ringan. Kecuali, jika nanti RS penuh.

Terakhir, ketujuh, Tjandra mengingatkan untuk memperketat penanganan mereka yang datang dari luar negeri. “Harus effort, lebih dari pada yang dilakukan minggu-minggu yang lalu,” ucap Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI itu.

Baca juga : Pemerintah Laporkan 2 Kasus Kematian Pertama Omicron, 1 Di RS Sari Asih Ciputat, 1 Di RSPI Sulianti Saroso

Sejalan dengan itu, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan harus ditingkatkan. Harus ada upaya maksimal untuk mengobati pasien Omicron, menangani pasien gawat, dan memperkecil kemungkinan kematian.

Tjandra juga menyarankan evaluasi kebijakan dilakukan berdasarkan perubahan data yang ada. “Artinya tidak hanya harus seminggu sekali atau sesuai jangka waktu tertentu, tetapi dapat juga sesuai dinamika perubahan data yang terjadi,” tandasnya.

Baca juga : Lewat Program IP400, Kementan Pede Naikkan Produksi Padi Dan Pendapatan Petani

Seperti diketahui, Sabtu (22/1) dua pasien Omicron di Indonesia meninggal dunia. Keduanya memiliki komorbid atau riwayat penyakit penyerta. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.