Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Program B50 Dinilai Perkuat Swasembada Energi dan Tekan Impor BBM
- S&P Pertahankan Rating Indonesia, Kepercayaan Investor Tetap Kuat
- Igor Tolic Ungkap Alasan Pilih Gabriel Mutombo Jadi Benteng Baru Persib
- Resmi, Lilipaly Berseragam Semen Padang FC
- Piala AFF 2026, Marc Klok Bidik Prestasi Bersama Timnas Indonesia
Cegah Kematian Akibat Omicron
Ayo Vaksin Booster Dan Taati Prokes Ya!
Senin, 24 Januari 2022 07:15 WIB
Sebelumnya
Keempat, peningkatan tes untuk mendeteksi Orang Tanpa Gejala (OTG) dan telusur ke depan, yakni kepada siapa menulari, dan ke belakang, yakni dari siapa tertular, secara masif.
Kemudian kelima, upaya super maksimal untuk meningkatkan vaksinasi dan booster. Apalagi, di daerah yang tinggi penularan Omicronnya. Juga, pada lansia dan komorbid.
Baca juga : Tips Aman PTM di Tengah Ancaman Virus Omicron Ala SoKlin Antisep
Sementara yang keenam, rumah sakit (RS) merawat lansia dan orang dengan komorbid yang terinfeksi Omicron, meski gejalanya ringan. Kecuali, jika nanti RS penuh.
Terakhir, ketujuh, Tjandra mengingatkan untuk memperketat penanganan mereka yang datang dari luar negeri. “Harus effort, lebih dari pada yang dilakukan minggu-minggu yang lalu,” ucap Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI itu.
Sejalan dengan itu, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan harus ditingkatkan. Harus ada upaya maksimal untuk mengobati pasien Omicron, menangani pasien gawat, dan memperkecil kemungkinan kematian.
Tjandra juga menyarankan evaluasi kebijakan dilakukan berdasarkan perubahan data yang ada. “Artinya tidak hanya harus seminggu sekali atau sesuai jangka waktu tertentu, tetapi dapat juga sesuai dinamika perubahan data yang terjadi,” tandasnya.
Baca juga : Lewat Program IP400, Kementan Pede Naikkan Produksi Padi Dan Pendapatan Petani
Seperti diketahui, Sabtu (22/1) dua pasien Omicron di Indonesia meninggal dunia. Keduanya memiliki komorbid atau riwayat penyakit penyerta. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya