Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Selain itu, SEKNAS JIMKa menurutnya juga mendesak Kepolisian untuk memproses secara hukum saudara Eddy Mulyadi. Seperti diketahui, ungkap Shiddiq, dalam salah satu tayangan video, Eddy membuat pernyataan atau narasi yang dinilai merendahkan martabat dan melukai hati masyarakat Kalimantan.
“Di video itu Saudara Eddy menyebutkan Kalimantan adalah tempat jin buang anak, pasarnya kuntilanak dan genderuwo dan seterusnya,” kutipnya.
Baca juga : Marak Artis Asuh Boneka Arwah, KPAI Buka Suara
Video tersebut belakangan beredar di media sosial. “Kami mendesak Saudara Eddy mengakui kekeliruannya dan meminta maaf secara jelas, tanpa embel-embel atau mencari alasan membenarkan pernyataanya,” tuntutnya.
Terakhir, masih menurut Shiddiq, SEKNAS JIMKa juga berharap, semoga semua proses pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur berjalan lancar, menjadi bagian solusi perbaikan, dan dalam rangka menciptakan pemerataan dan kesejahteraan di seluruh tanah air.
Baca juga : Nama Saya Kovid, Tapi Saya Bukan Virus
Selain ditandatangani MS Shiddiq sebagai Ketua Umum SEKNAS JIMKa, pernyataan sikap yang disampaikan kepada RM.id ini turut ditandatangani Sekretaris Jenderal Eidul Mubarak Asyirazy. [RSM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.