Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dua Presiden Buruh Jemput Anggotanya Di Polda Banten

Selasa, 28 Desember 2021 18:47 WIB
Dua pimpinan serikat buruh terbesar di Indonesia, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjemput empat buruh yang dijadikan tersangka atas kasus penerobosan kantor Gubernur Banten Wahidin Halim. (Foto: Ist)
Dua pimpinan serikat buruh terbesar di Indonesia, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjemput empat buruh yang dijadikan tersangka atas kasus penerobosan kantor Gubernur Banten Wahidin Halim. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dua pimpinan serikat buruh terbesar di Indonesia, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjemput empat buruh yang dijadikan tersangka atas kasus penerobosan kantor Gubernur Banten Wahidin Halim. Keempatnya ditangguhkan pemahamannya dengan Andi Gani sebagai penjamin. 

Keduanya datang langsung ke Polda Banten pada Selasa (28/12). Mereka disambut Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Andi Gani Nena Wea mengungkapkan, kedatangannya ke Polda Banten untuk menjaminkan dirinya agar bisa dilakukan penangguhan penahanan terhadap anggotanya. Namun, ditegaskannya, hal ini bukan berarti buruh mengintervensi hukum. "Kami tidak pernah mengintervensi hukum. Kami mengikuti prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.

Baca juga : Anies Didorong Nyari Pembiayaan Alternatif

Andi Gani yang juga pimpinan buruh ASEAN mengapresiasi Polda Banten yang telah menjalankan Prosedur Tetap (Protap) dalam aksi buruh. Hal ini, kata Andi Gani, sekaligus meluruskan informasi yang beredar luas di masyarakat bahwa buruh merusak ruangan Gubernur Banten.

"Tidak ada penerobosan barikade, tidak ada penerobosan paksa, Standar Operasional Prosedur (SOP) internal Polda Banten juga sudah sangat baik. Ini hanya aksi spontanitas yang dilakukan karena keinginan buruh audiensi dengan Gubernur malah diacuhkan," bebernya.

Andi Gani menilai, yang dilakukan para buruh itu bukanlah hal kriminal, tapi ada sebab yang mendorong buruh melakukan itu. Yakni, Gubernur Banten Wahidin Halim tak pernah mau menemui perwakilan buruh.

Baca juga : Kawasan KBT Ditutup Total Di Malam Tahun Baru

"Dalam setiap aksi buruh tidak pernah ada benturan dengan kepolisian. Saya bersama Bung Said Iqbal 12 tahun memimpin aksi buruh selalu mengedepankan aksi damai. Perjuangan buruh tidak boleh ada kekerasan apa pun," tegasnya.

Dalam kasus ini, Andi Gani meminta Gubernur Banten Wahidin Halim mencabut laporannya dan mengedepankan pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif. Apalagi, buruh yang jadi tersangka ini sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang melanggar hukum.

"Kami minta Gubernur Banten agar segera mencabut laporan karena tidak ada gunanya melanjutkan masalah ini berlarut-larut. Buruh yang dijadikan tersangka ini merupakan tulang punggung keluarganya," pinta Andi Gani.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.