Dark/Light Mode

KPK Tetapkan Eks Bupati Buru Selatan Tersangka Suap Dan Pencucian Uang

Rabu, 26 Januari 2022 18:37 WIB
Mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Proyek-proyek yang menjadi bancakan Tagop, di antaranya, proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole tahun 2015 dengan nilai proyek sebesar Rp 3,1 miliar dan proyek peningkatan jalan dalam kota Namrole (hotmix) dengan nilai proyek Rp 14,2 miliar.

Baca juga : KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Suap Proyek Di Tulungagung

Lalu, proyek peningkatan jalan ruas Wamsisi-Sp Namrole Modan Mohe (hotmix) dengan nilai proyek Rp 14,2 miliar, serta proyek peningkatan jalan ruas Waemulang-Biloro dengan nilai proyek Rp 21,4 miliar.

Baca juga : Kembangkan Kasus Korupsi Di Buru Selatan, KPK Kini Juga Sidik Pencucian Uang

"Atas penerimaan sejumlah fee tersebut, tersangka TSS diduga menggunakan orang kepercayaannya yaitu tersangka JRK (Johny Rynhard Kasman) untuk menerima sejumlah uang menggunakan rekening bank miliknya dan untuk berikutnya ditransfer ke rekening bank milik tersangka TSS," tandas Lili. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.