Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Majelis Adat Dayak Nasional Minta Polisi Segera Tangkap Edy Mulyadi

Rabu, 26 Januari 2022 19:41 WIB
Majelis Adat Dayak Nasional (MADN). (Foto: Ist)
Majelis Adat Dayak Nasional (MADN). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) mendesak Kepolisian Republik Indonesia segera menangkap Edy Mulyadi CS karena telah menghina masyarakat Kalimantan.

"Mendesak Kepolisian segera menangkap Edi cs selambat-lambatnya nya 3x24 jam," ujar Wakil Presiden bidang internal MADN, Andersius Namsi, dalam konferensi pers, di Jakarta Selatan, Rabu (26/1).

Andersius mengatakan, pernyataan Edy yang diunggah lewat channel YouTube pribadinya berjudul "Bau Busuk Oligarki Dan Ancaman Atas Kedaulatan Di Balik Pindahnya Ibu Kota" telah melecehkan masyarakat Kalimantan.

Baca juga : Hari Trading Nasional, Oxtrade Sebar Angpao Deposit

Soalnya, dalam video itu Edy menggunakan isu kepindahan IKN ke Kelimantan untuk melontarkan ujaran kebencian, menghasut, memfitnah, menghina, dan mengadu domba, sehingga membuat keresahan di tengah masyarakat.

Dia pun menilai apa yang disampaikan Edy Mulyadi bisa menimbulkan perpecahan diantara masyarakat. Karena itu, perlu mengambil langkah tegas untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Tuntutan ini merupakan tanggung jawab ideologi agar masa depan negara aman," tegasnya. 

Selain itu, Andersius juga menuntut agar Edy Mulyadi meminta maaf secara langsung kepada masyarakat Kalimantan dan diproses secara hukum adat Suku Dayak.

Baca juga : Banteng Kalimantan Desak Polisi Tindak Edy Mulyadi

Proses hukuman adat itu nantinya akan ditentukan lewat sidang, yang anggota majelisnya berisikan segenap tokoh masyarakat Suku Dayak. "Jenis hukumannya diserahkan kepada ketua-ketua adat," ungkapnya.

Dia pun mengimbau masyarakat Kalimantan untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum selama proses hukum berlangsung. Sebab sejauh ini banyak orasi yang dilakukan masyarakat untuk mendesak tindakan tegas dari pihak berwajib. "Kita harus satu komando dalam menyikapi situasi ini," tandasnya.

Sementara itu tim kuasa hukum MADN yang tergabung dalam Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat), Petrus Salestinus menyebut Kepolisian harus segera mengambil tindakan tegas dengan melakukan penangkapan terhadap Edy Mulyadi.

Baca juga : Luhut: Tak Ada Rencana Hentikan Pembelajaran Tatap Muka

Apalagi dikatakan Petrus, sejauh ini sudah banyak laporan yang dibuat masyarakat Kalimantan di beberapa daerah. Semua laporan itu tujuannya sama, yakni meminta kepolisian menangkap Edy Mulyadi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.