Dark/Light Mode

Tingkatkan Kepatuhan, BP Jamsostek Gandeng Polri

Rabu, 26 Januari 2022 20:27 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Divhumas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Divhumas Polri)

 Sebelumnya 
Di tempat terpisah, Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan menyambut baik kerjasama yang terjalin antara BP Jamsostek dengan Polri terkait penegakan regulasi UU Nomor 24 Tahun 2011.

"Dengan adanya nota kesepahaman ini, kami harap dapat lebih menegaskan urgensi atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan kepatuhan pada regulasi yang berlaku. Ini adalah bentuk tindak lanjut atas badan usaha yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya pada program BP Jamsostek," bebernya.

Baca juga : Tingkatkan Kepedulian Pada Keamanan Siber

Irfan menambahkan, sebagai pelaksana program jaminan sosial ketenagakerjaan di lapangan, pihaknya siap menindaklanjuti kerja sama tersebut.

Sebelumnya, kata Irfan, kerja sama serupa sudah terjalin dengan Kejaksaan Negeri, Dinas Tenaga Kerja. Menurutnya, kerja sama dengan Polri menambah banyak daftar penegak hukum negara yang fokus dalam penegakan aturan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga : El Real Tertahan, Barca Masuk 4 Besar

Irfan mengaku optimis dengan adanya kerja sama dengan para penegak hukum bisa membereskan sejumlah pelanggaran program jaminan sosial yang selama ini terjadi.

"Pelanggaran tersebut di antaranya perusahaan wajib belum daftar, perusahaan daftar sebagian program, perusahaan daftar sebagian upah, serta perusahaan yang menunggak kewajiban iuran dapat terlaksana secara efektif sehingga mampu mempercepat tercapainya universal coverage (perlindungan menyeluruh) bagi seluruh pekerja sekaligus menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya," ungkapnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.