Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Datang Ke Pengadilan Tipikor Pas Azis Syamsuddin Jalani Sidang Pledoi, Komisi III: Kebetulan Saja...
Senin, 31 Januari 2022 12:38 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin hari ini menjalani sidang pembacaan pledoi. Di saat yang sama, rombongan anggota Komisi III DPR menyambangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Azis diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Komisi III. Apakah para anggota komisi hukum DPR ini hendak memberikan dukungan kepada Azis?
Baca juga : Datang Ke Pengadilan, Masinton Pasaribu Beri Dukungan Buat Azis Syamsuddin
Anggota Komisi III Arsul Sani mengklaim, kunjungan mereka tidak ada kaitannya dengan sidang Azis. Komisi III, katanya, datang untuk memantau penggunaan anggaran yang digunakan pengadilan pada 2021.
"Agenda komisi III itu direncanakannya pada awal masa sidang. Kami memulai masa sidang sejak 12 Januari lalu,"ujar Arsul di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/1).
Baca juga : KPK Pastikan Tuntutan Azis Syamsuddin Sesuai Aspek Keadilan Dan Kebenaran
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan, rencana kunjungan ke Pengadilan Tipikor Jakarta sudah dijadwalkan sehari setelah masa sidang.
"Pada saat kami merencanakan kami tidak tahu hari ada sidang perkaranya siapa, tapi kok kebetulan ada (sidang Azis)," imbuhnya.
Baca juga : Suap Pengurusan Perkara, Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara
Mengacu pada hal tersebut, Arsul memastikan semua jadwal yang ada di Komisi III sudah disepakati jauh-jauh hari. Bukan hanya agenda ini saja, rapat kerja atau semacamnya juga berlaku serupa. “Kadang-kadang ada faktor-faktor-faktor kebetulan. Kebetulan itulah yang tidak bisa dihindarkan,” kata Arsul.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya