Dark/Light Mode

Menko Airlangga Gercep Respons Arahan Presiden Untuk Evaluasi Level PPKM Luar Jawa-Bali

Jumat, 4 Februari 2022 16:17 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua dari kiri) saat mendampingi Presiden Jokowi. (Foto: Ist)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua dari kiri) saat mendampingi Presiden Jokowi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto merespon cepat arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi level PPKM di semua kabupaten/kota untuk wilayah di Luar Jawa Bali.

Airlangga yang juga menjabat Menko Bidang Perekonomian itu bersama jajarannya langsung melakukan pembahasan teknis dan evaluasi level PPKM pada Jumat (4/2) pagi.  

Hasil dari rapat teknis hari ini, akan langsung dibahas bersama kementerian/lembaga terkait di tingkat teknis hari ini. Kemudian, akan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) para menteri/pimpinan lembaga terkait.

Termasuk, mengundang gubernur dan bupati/wali kota, yang direncanakan akan diselenggarakan Sabtu besok (5/2). Rakortas akan membahas Evaluasi Perkembangan Kasus Covid-19 dan Penyesuaian Level PPKM untuk Luar Jawa Bali.

Baca juga : Dipanggil DPP, Arteria Dahlan Minta Maaf Ke Warga Jawa Barat

Airlangga menyebut, dengan lonjakan kasus aktif Covid-19 di tanah air karena varian Omicron beberapa hari terakhir, Pemerintah Pusat langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan.

Mulai dari jumlah rumah sakit, ketersediaan obat-obatan, tabung oksigen, kebutuhan dan ketersediaan fasilitas isolasi terpusat jika dibutuhkan, dan juga kesiapan tenaga kesehatan di daerah.

"Persiapan-persiapan sebagai langkah antisipasi ini, harus dipastikan mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 di luar Jawa Bali," ujar Menko Airlangga, Jumat (4/2).

Khusus untuk wilayah luar Jawa Bali, penambahan kasus konfirmasi harian per 3 Februari 2022 sebanyak 1.736 atau 6,4 persen dari total kasus harian nasional yang jumlahnya sebanyak 27.197 kasus.

Baca juga : AMPG Ditugasi Serok Suara Milenial

Dari jumlah kasus harian tersebut, sebanyak 1.727 kasus karena transmisi lokal sedangkan imported cases sebanyak 9 kasus. Artinya, 99,5 persen kasus di luar Jawa Bali berasal dari transmisi lokal.

Saat ini, jumlah kasus aktif untuk wilayah di luar Jawa Bali sebanyak 6.801 kasus atau 5,9 persen dari total kasus aktif nasional yang mencapai 115.275 kasus, dengan jumlah kematian sebanyak 4 kasus atau 10,5 persen dari total kematian nasional yang totalnya 38 kasus kematian.

Ditegaskan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu, proporsi kasus konfirmasi harian, kasus aktif, dan kematian untuk luar Jawa-Bali memang relatif masih rendah, namun tren kenaikan selama beberapa waktu terakhir ini sudah cukup tinggi.

"Hal ini patut menjadi perhatian kita semua, dan menjadi kewaspadaan kita untuk segera menyiapkan langkah-langkah antisipasi," tegas Airlangga.

Baca juga : Banyak Pelanggaran Prokes, P2G Minta Kemdikbud Ristek Evaluasi PTM 100 Persen Secara Berkala

Berdasarkan data Komite PCPEN, data kasus aktif per 3 Februari 2022 pada 27 provinsi di Luar Jawa-Bali, dibandingkan dengan data per 1 Januari 2022, terdapat 16 provinsi yang kasus aktifnya mengalami kenaikan di atas 80 persen.

Ada 11 provinsi di luar Jawa-Bali yang jumlah kasus aktifnya di atas 200 kasus. Bahkan, 4 provinsi, yaitu Provinsi Lampung, Sumatera Utara, Papua, dan Riau memiliki jumlah kasus aktif di atas 500.

Sesuai dengan pembahasan di Ratas hari Senin (31/1) lalu, dan yang juga sudah diterapkan selama ini, kriteria penerapan level PPKM di Luar Jawa Bali menggunakan beberapa parameter dan indikator sebagai berikut:
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.