Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Beribadah Di GPDI Siloam Bangun, Bane Pastikan Tak Ada Lagi Penolakan
Minggu, 6 Februari 2022 17:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu, menyambut baik selesainya permasalahan terkait rumah ibadah GPDI Siloam Bangun, di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. Bane memastikan permasalahan itu selesai saat mengikuti peribadatan di gereja tersebut, Minggu (6/2).
"Saat ini, jemaat dapat kembali beribadah dengan tenang," kata Bane, usai mengikuti peribadatan di GPDI Siloam.
Baca juga : Gempa Magnitudo 5,5 Di Banten, PLN Pastikan Sistem Listrik Jawa Bali Aman
Putra daerah kelahiran Tomuan Dolok itu mengungkapkan, konstitusi telah menjamin semua warga negara Indonesia beribadah dengan tenang sesuai agama dan keyakinannya. "Negara melindungi semua warganya beribadah dengan tenang. Tidak boleh ada yang membeda-bedakan hak beribadah, di mana pun di seluruh Indonesia," ucap Bane kepada para jemaat.
Saat beribadah di GPDI Siloam, Bane juga bertemu dengan Pendeta Peterson Pasaribu. Dia menyampaikan dukungannya kepada para jemaat akan tempat beribadahnya.
Baca juga : Sosialisasi 4 Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan PP Sebagai Penegak Nilai Pancasila
"Kebinekaan Indonesia sudah final. Keberagaman Indonesia harus kita syukuri dengan menjadi masyarakat yang toleran, yang saling menghormati," ujar pendiri Bane Gas Komuniti (Bagak) tersebut. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya