Dark/Light Mode

Cegah Penularan Lokal

Belajar Dari Pengalaman... Kuncinya Ya Disiplin Prokes

Senin, 24 Januari 2022 08:28 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito. (Foto: Damar-Medcom).
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito. (Foto: Damar-Medcom).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus Covid-19 varian Omicron semakin meningkat dan menjalar ke berbagai daerah. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, disiplin protokol kesehatan (prokes) dan membatasi kegiatan masyarakat hingga bekerja dari rumah menjadi cara terbaik mencegah penularan lokal.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan, laju penularan kasus Omicron yang saat ini semakin meningkat harus segera diantisipasi. Namun, harus tetap berlandaskan data dan fakta ilmiah.

Baca juga : Pemberlakuan Ganjil Genap Sebaiknya Distop Dulu Deh

“Presiden Joko Widodo telah memberi arahan seiring tren kenaikan kasus Omicron. Agar masyarakat meminimalisir kegiatan tatap muka seperti bekerja dari kantor dengan sistem work from home (WFH) dan meminimalisir mobilitas ke luar negeri jika tidak mendesak,” kata Wiku.

Secara spesifik, masyarakat yang masuk kelompok rentan dimohon untuk mengurangi frekuensi interaksi dengan kontak erat dan mengurangi bepergian ke tempat yang ramai atau kerumunan. Terutama bagi mereka yang tidak memungkinkan untuk divaksin.

Baca juga : Cegah Omicron Terus Meningkat, Kapolri Ingatkan Disiplin Prokes Dan Vaksinasi Booster

Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan terbaru untuk memperketat mobilitas melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) untuk wilayah Jawa-Bali dan daerah lain. Yaitu melalui Inmendagri No.3/2022 untuk Jawa-Bali dan Inmendagri No.4/2022 untuk wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Adapun penyesuaian untuk wilayah Jawa-Bali yaitu berubahnya intensitas penyesuaian level kabupaten/kota menjadi per satu minggu. Sehingga akan dilakukan evaluasi level Kabupaten/kota pada tanggal 24 Januari 2022.

Baca juga : Wamenhan: Nggak Boleh Lagi Ada Tanah Kita Yang Diambil Negara Lain

Sementara untuk aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah luar Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 2 minggu ke depan atau sampai dengan tanggal 31 Januari 2022. Untuk itu, Pemerintah daerah (pemda) diharap segera menyesuaikan mengikuti dinamika kondisi kasus terkini.

Pakar epidemiologi Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman setuju dengan usulan untuk menggerakkan kembali aturan kerja dari rumah. Dia menyarankan, setidaknya work from office (WFO) dibatasi maksimal 50 persen.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.