Dark/Light Mode

Bantah Serobot Tanah Wadas, Ganjar Hormati Warga Dan Siap Dialog

Rabu, 9 Februari 2022 17:55 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam konferensi pers terkait peristiwa di Wadas, di Mapolres Purworejo, Rabu, 9 Februari 2022. (Foto Humas Jateng)
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam konferensi pers terkait peristiwa di Wadas, di Mapolres Purworejo, Rabu, 9 Februari 2022. (Foto Humas Jateng)

 Sebelumnya 
Proses pembangunan Bendungan Bener berjalan cukup lama, yakni sejak 2013. Percepatan pembangunan memang dilakukan, karena proyek itu memberikan manfaat banyak untuk warga. Selain bisa mengaliri irigasi sebesar 15.519 hektare lahan, tempat ini juga bisa menjadi sumber air bersih, sumber energi listrik, dan pariwisata.

Saat proses berlangsung sejak 2013, Ganjar menekankan, pihaknya selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Memang gugatan cukup banyak, semua kita ikuti prosesnya.

"Sampai detik kemarin ada gugatan kasasi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), dan harus kita laksanakan,” jelas politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) itu.

Baca juga : Ganjar Minta Maaf, Polisi Bebaskan 64 Orang Yang Diamankan

Ganjar melanjutkan, karena gugatan warga Wadas yang menolak penambangan ditolak hingga tingkat kasasi, maka pihaknya membentuk tim untuk segera melakukan aksi pengukuran. Pengukuran pun dilakukan hanya pada bidang milik warga yang sudah setuju.

“Masyarakat yang setuju meminta agar tanahnya segera diukur. Itu sebenarnya yang terjadi. Jadi pengukuran kemarin untuk warga yang sudah sepakat. Untuk yang belum, kami tidak akan melakukan pengukuran, dan kami menghormati sikap mereka yang masih menolak,” ucapnya.

Ganjar mengatakan, dari total 617 bidang lahan yang dijadikan lokasi penambangan quarry Bendungan Bener, sebanyak 346 bidang sudah disetujui pemiliknya. Sementara yang belum disetujui 133 bidang.

Baca juga : Marquez Waswas Kecepatan Quartararo Dan Bagnaia

“Sisanya masih belum memutuskan. Makanya kami akan membuka lebar ruang dialog, dan kami libatkan Komnas HAM sebagai pihak netral dalam kasus ini,” jelasnya.

Sebelumnya, lanjut Ganjar, koordinasi dengan Komnas HAM sudah dilakukan beberapa kali. Bahkan Komnas HAM sudah memfasilitasi dialog antara pihak pro dan kontra.

“Namun masyarakat yang belum setuju belum hadir. Komnas HAM sampai datang ke Wadas untuk terus meyakinkan. Kami sebenarnya menunggu-nunggu adanya pertemuan, sehingga kami bisa menyampaikan, dan menjawab apa yang mereka tanyakan,” pungkasnya. [MEL

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.