Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jaksa Sebut Korupsi Tanah Munjul Gagalkan Program DP 0 Rupiah Anies Baswedan

Kamis, 10 Februari 2022 17:32 WIB
Eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, dugaan korupsi yang dilakukan pengusaha dan eks Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dalam pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, tidak hanya merugikan keuangan negara.

Namun, praktik rasuah tersebut juga dinilai telah berdampak pada upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam pengadaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui program DP 0 Rupiah.

Baca juga : Palugada Tanah Abang, Etalase Produk para Pedagang Tanah Abang

Akibat perbuatan Yoory cs, program andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu tidak terlaksana sesuai dengan janji.

"Perumda Sarana Jaya yang diharapkan dapat berperan dalam upaya mensukseskan program hunian DP 0 Rupiah yang merupakan janji kampanye Gubernur dan Wagub Provinsi DKI periode 2017-2022 ternyata telah gagal menjaga amanah tersebut," ujar JPU KPK Takdir Suhan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/2).

Baca juga : Wawen BUMN: Perhutani Berperan Penting Dalam Program Dekarbonisasi

Padahal, kata jaksa, negara atau daerah telah mengeluarkan uang yang cukup besar untuk kegiatan tersebut. Atas hal itu, lanjut jaksa, sudah sepatutnya aparat penegak hukum melakukan penindakan secara tegas terhadap perilaku koruptif tersebut.

"Dengan cara mengadili dan menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada para pelaku dalam rangka mempertanggungjawabkan perbuatannya," bebernya.

Baca juga : Warga Diam Di Rumah, Yangon Bagai Kota Mati

Jaksa juga menilai perlu adanya upaya asset recovery melalui perampasan aset para pelaku untuk memberikan efek jera kepada pengusaha dan pejabat daerah agar tidak berperilaku koruptif.

"Adanya penindakan tegas diharapkan menjadi upaya pencegahan dan shock therapy kepada peungusaha atau rekanan dan pejabat daerah agar tidak berperilaku koruptif dan mematuhi aturan hukum yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," tegas Jaksa Takdir.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.