Dark/Light Mode

Polda Jatim Selidiki Keterlibatan Polisi Dalam Ritual Maut Di Pantai Jember

Selasa, 15 Februari 2022 16:13 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot R Handoko (Foto: Antara)
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot R Handoko (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyelidiki dugaan keterlibatan polisi dalam ritual berujung maut, yang dilakukan Padepokan Tunggal Jati Nusantara, di Pantai Payangan, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Gatot R Handoko membenarkan, salah seorang korban berinisial FB (28) adalah polisi yang berdinas di Polres Bondowoso.

"Benar, anggota dari Polres Bondowoso," ujarnya melalui keterangan di Surabaya, seperti dilansir ANTARA, Selasa (15/2).

Polisi kini mulai memeriksa sejumlah saksi termasuk pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nusantara. Namun, pemeriksaan terkendala karena masih dalam perawatan di salah satu rumah sakit di Jember.

Baca juga : Pemindahan IKN Miliki Legitimasi Syarat Formil Maupun Syarat Materil

"Pimpinannya sekarang masih di rumah sakit, jadi belum bisa dimintai keterangan," ucap dia.

Rombongan Padepokan Tunggal Jati Nusantara yang dipimpin orang bernama Hasan, berangkat dari Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi, menuju Pantai Payangan, Sabtu (12/2) malam.

Rombongan saat itu menggunakan mini bus. Sekitar pukul 23.00 WIB, rombongan ini tiba di Pantai Payangan, yang sejam kemudian melakukan ritual di tepi pantai.

Sebelumnya, mereka sudah diingatkan Pengelola Bukit Seroja untuk tidak ke laut karena ombak besar. Namun, rombongan tidak mengindahkan larangan. Mereka tetap ke tepi pantai, melaksanakan ritual.

Baca juga : KPK Usut Keterlibatan Politisi Lain Dalam Kasus e-KTP

Setengah jam kemudian, 23 orang terseret arus air laut Pantai Payangan yang datang secara tiba-tiba.

Pukul 01.00 WIB, personel Polsek Ambulu, Babinsa Sumberejo, perangkat desa, dan tim SAR mengevakuasi korban yang selamat ke Puskesmas Ambulu.

Total 12 korban yang terseret ombak selamat, sedangkan 11 korban dalam tragedi ini meninggal dunia. Para korban meninggal berusia mulai antara 13-40 tahun.

Sementara itu, penyidik Kepolisian Resor Jember memeriksa 13 saksi yang sudah dimintai keterangan, namun kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan terus bertambah.

Baca juga : Penyebaran Covid Sangat Cepat Bakal Muncul Di Banyak Tempat

Kepala Polres Jember, AKBP Hery Purnomo, mengatakan, belasan saksi yang dimintai keterangan itu adalah korban selamat, saksi yang mengetahui kejadian saat kegiatan ritual, petugas penyelamat korban, dan anggota di lapangan.

"Terkait apakah ada unsur pidana Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang, kami masih melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi. Nanti akan kami tentukan dalam proses gelar perkara," kata Hery. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.