Dark/Light Mode

Korban Penipuan Binary Option Bakal Laporkan Para Influencer

Rabu, 16 Februari 2022 14:37 WIB
Ilustrasi Binary Option. (Foto: Ist)
Ilustrasi Binary Option. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Sementara itu, Wakil Ketua Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Wicaksono mengatakan seharusnya polisi ikut mengusut para influencer. Sebab, para influencer memengaruhi korban lewat media sosial.

"Seharusnya sih tidak hanya developernya, tapi juga influencer-nya. Karena sebagian besar publik tertarik mengikuti Binomo karena melihat iklan-iklan dari influencer-influencer itu," ucap Adi.

Baca juga : Tokoh Perempuan Cirebon Bakal Ramaikan Pilwalkot

Polisi masih menunggu laporan tersebut mengingat kasus ini bersifat delik aduan. Direksus Dittipidsus Bareskrim Polri Brigjen Wishnu Hermawan menyatakan, saat ini pihaknya masih mendalami laporan dari korban. "Kasusnya masih kita dalami," kata dia dihubungi terpisah. 

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus ini. Polri menyatakan, total kerugian korban mencapai Rp 3,8 miliar.

Baca juga : Sangat Merugikan, Buruh Bakal Gugat Aturan JHT Baru

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sudah memberikan peringatan kepada influencer. Mereka diminta untuk lebih berhati-hati dalam memasarkan atau mempromosikan produk dan layanan jasa keuangan agar tidak merugikan masyarakat.

"OJK mengingatkan para influencer agar dalam memasarkan produk dan layanan jasa keuangan, selalu memastikan terlebih dahulu produk dan layanan keuangan tersebut memiliki izin (legal) dari lembaga yang berwenang di Indonesia. Agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal," tutur Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot dalam unggahan akun Instagram OJK, Selasa (15/2). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.