Dark/Light Mode

Naik Semua, Kasus Harian 64.718, Kasus Meninggal 167, Kasus Aktif Nyaris 40 Ribu

Rabu, 16 Februari 2022 18:43 WIB
Cakupan vaksinasi Covid harus terus digenjot, untuk menekan risiko gejala berat dan angka meninggal dunia. (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)
Cakupan vaksinasi Covid harus terus digenjot, untuk menekan risiko gejala berat dan angka meninggal dunia. (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jumlah kasus harian pada Rabu (16/2), mencetak rekor tertinggi sejak gelombang Omicron berjangkit di Tanah Air pada 16 Desember 2021, dengan angka 64.718.

Angka ini juga telah cukup jauh melampaui puncak Delta pada 15 Juli 2021, yang kala itu hanya 56.757. Sehingga, total kasus terkonfirmasi kini tembus 4.966.046.

Baca juga : Dalam Sehari, Kasus Positif Naik 46.843, Kasus Meninggal Bertambah 65

Jumlah kasus sebanyak 64.718 itu diperoleh dari hasil uji terhadap 582.828 spesimen (180.027 via PCR/TCM, 402.801 via antigen) dari 358.270 (96.450 via PCR/TCM, 261.820 via antigen).

Kasus Meninggal

Baca juga : Kasus Harian Turun Lumayan, Kasus Kematian Terus Merayap Naik

Lonjakan tak hanya dialami oleh kasus positif, tetapi juga kasus meninggal dunia dan kasus aktif.

Kasus kematian harian meningkat 167 menjadi 145.622, dengan tingkat kematian 6,9 persen. Atau naik 33 angka, dibanding kasus kematian harian pada Selasa (15/2).

Baca juga : Kasus Harian Tembus 32 Ribu, Kasus Aktif Nyaris 25 Ribu

Sementara penambahan kasus aktif dalam 24 jam, nyaris mencapai angka 40 ribu. Atau bertambah 39.165 menjadi 445.190. Mencakup 9 persen dari total kasus terkonfirmasi. Angka ini naik 8.997 dibanding kemarin.

Sedangkan kasus sembuh harian, naik 25.386 menjadi 4.375.234 dengan tingkat kematian 88,1 persen. Atau turun 1.361 dibanding kemarin. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.