Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sebelum Hibahkan Mars Dan Hymne Buat KPK, Istri Firli Bahuri Sudah Sering Bikin Lagu

Kamis, 17 Februari 2022 20:46 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, tidak ada yang salah dengan mars dan hymne yang diciptakan istri Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, Ardina sudah sering menciptakan lagu.

"Istrinya Pak Firli, Bu Dina, itu punya kemampuan untuk membuat lagu, mengaransemen, dan ini bukan lagu yang pertama atau kedua," ujar Alex, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/2).

Baca juga : Beres, Hak Cipta Lagu Mars Dan Hymne KPK Ciptaan Istri Firli Bahuri

Alex mengaku senang dengan adanya mars dan hymne KPK. Sebab, selama 18 tahun berdiri, komisi antirasuah tidak mempunyai mars maupun hymne. Hal itu membuat KPK kebingungan saat ada pelatihan, pembinaan, maupun penerimaan pegawai.

"Ketika ada induksi atau ada pelatihan pegawai, instrukturnya itu tanya, ada nggak himne KPK? Nggak ada selama ini," tuturnya.

Baca juga : Menteri Erick Sering Berbagi Mimpi Dan Peluang

KPK lantas mencari orang yang bisa membuat lagu untuk hymne dan mars. Kebetulan, Ardina sering membuat lagu. Lagu itu, dinilai cocok dengan komisi superbody itu.

"Nuansanya, isinya bisa membangkitkan semangat kami untuk mencintai KPK dan melakukan pemberantasan korupsi," ucap Alex.

Baca juga : Respons Permintaan Bupati Banyumas, Firli Bahuri: Tak Perlu Risih Dengan Kerja KPK

Ardina pun menghibahkan lagu ciptaannya untuk KPK, tanpa meminta imbalan apa pun. Karena itu Alex mengaku heran terhadap pihak-pihak yang mempermasalahkan hal tersebut.

"Ketika ada satu pihak yang menghibahkan lagu ciptaannya tanpa bayar, kemudian hak ciptanya diberikan ke KPK, ada yang salah nggak? Kalau saya ada kemampuan saya akan buat. Kalau istri saya bisa punya kemampuan membuat lagu akan saya usulkan," seloroh mantan hakim adhoc Pengadilan Tipikor Jakarta itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.