Dark/Light Mode

Bumil Divaksin Yuk, Bisa Cegah Bayi Dirawat Inap Lho...

Jumat, 18 Februari 2022 09:00 WIB
Ilustrasi ibu hamil melakukan vaksinasi (Foto: Shutterstock).
Ilustrasi ibu hamil melakukan vaksinasi (Foto: Shutterstock).

 Sebelumnya 
Alhamdulillah tidak sia-sia vaksin booster adem panas,” timpal @cahayanita.

Akun @dokterimun_id mengajak bumil atau ibu hamil segera mendapatkan vaksinasi Covid-19. Kata dia, vaksin dapat mencegah risiko komplikasi kehamilan seperti prematur, kematian bayi dan ibu. “Lindungi ibu hamil dan janinnya dengan konsisten memakai masker dan vaksin,” katanya.

Akun @adpimkaltara meminta para bumil tidak perlu risau jika ingin vaksin dosis 1 dan 2 hingga booster. Kata dia, @KemenkesRI telah memutuskan memperbolehkan ibu hamil mendapat vaksin lanjutan atau booster.

Baca juga : Balik Dari Mandalika, Honda Pede Bisa Juara Dunia Lagi

Akun @dokter_prima mengungkap waktu yang tepat bagi ibu hamil mendapatkan vaksin booster. Kata dia, di Amerika dibolehkan vaksinasi booster paling cepat setelah nifas selesai (40 hari postpartum). Sementara pada negara Commonwealth dianjurkan pada 3-4 bulan setelah melahirkan.

“Di Indonesia, secara populasi umum masih dianjurkan 6 bulan setelah suntikan kedua,” ujarnya.

Akun @dinkominfopbg mengatakan, ibu hamil bisa mendapatkan vaksin booster, tetapi dengan beberapa persyaratan. Vaksin Covid-19 yang dapat digunakan untuk ibu hamil adalah vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna. Selain itu, vaksinasi bisa menggunakan vaksin platform inactivated Sinovac.

Baca juga : Kenapa Sudah Divaksin Masih Bisa Kena Covid?

“Pemberian vaksin disesuaikan dengan ketersediaan,” kata dia.

Akun @mrsastri mempertanyakan efektivitas vaksin Covid-19 merek lain untuk imunitas bayi saat lahir. “Kalau Astrazeneca bagaimana,” ujarnya.

“Saya kebetulan dokter kandungan. Mengacu kepada rekomendasi Perkumpulan Dokter Obstetri dan Ginekologi Indonesia, Astrazeneca tidak diberikan kepada ibu hamil,” timpal @fridyadjuwantono. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.