Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Usut TPPU Puput Tantriana, KPK Periksa Kepala Inspektorat Probolinggo

Senin, 21 Februari 2022 13:36 WIB
Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya mantan Anggota DPR Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin.

Tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Tutug Edi Utomo, Kabid Sumber Daya Kesehatan Pemda Kabupaten Probolinggo Sulung Kusmayadi Setyawan, Direktur CV. Realita Abdul Basid, seorang pensiunan Surmadji, ibu rumah tangga Usdayati, serta dua pihak swasta Siti Sulaiha dan Abdul Komar, juga dipanggil.

Mereka akan digali pengetahuannya terkait sangkaan TPPU terhadap Puput dan Hasan Aminuddin. "Pemeriksaan dilakukan di Polres Probolinggo Kota," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (21/2).

Baca juga : KPK Sita Aset Properti Puput Tantriana, Nilai Totalnya Rp 7 M!

Dalam mengusut TPPU ini, tim penyidik KPK telah menyita sejumlah aset berupa tanah dan bangunan milik Puput Tantriana Sari. Beberapa aset yang disita ini diduga hasil dari tindak pidana korupsi.

Sejumlah aset yang disita KPK itu di antaranya, tanah dan bangunan yang berlokasi di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan Kabupaten Probolinggo, tiga bidang tanah yang berlokasi di Desa Karangren Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo.

Lalu, satu bidang tanah yang berlokasi di Kelurahan / Desa Alaskandang Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo, dan satu bidang tanah yang berlokasi di Desa Sumberlele Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo. Sejumlah aset yang disita tersebut ditaksir bernilai Rp 7 miliar.

Baca juga : Kisruh Wadas, IPW Minta Propam Polri Periksa Kapolda Jateng

KPK memastikan, tim penyidik masih terus melakukan penelusuran dan mencari aset-aset lainnya yang diduga milik Puput dan suaminya Hasan Aminuddin. Diduga masih ada aset lainnya yang disimpan menggunakan identitas tertentu.

"Melakukan penelusuran dan pencarian aset yang menggunakan identitas pihak-pihak tertentu dengan maksud untuk mengaburkan asal usul sumber dana yang digunakan dalam melakukan pembeliannya," tegas Ali.

Puput dan Hasan lebih dulu terjerat dalam perkara dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. KPK juga menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.