Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jaksa Beberkan Aliran Dana Proyek Fiktif

Kementerian ESDM Tebar Duit Ke Ormas, Mahasiswa Dan LSM

Rabu, 23 Februari 2022 09:00 WIB
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa).
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tebar duit ke sejumlah LSM, ormas maupun organisasi mahasiswa. Duitnya dari hasil proyek fiktif.

HAL ini dibeberkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaan perkara Sri Utami. Dia mantan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan di Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian ESDM. Orang kepercayaan Sekjen Kementerian ESDM saat itu: Waryono Karno.

Baca juga : Belum Sampaikan RKAB, Kementerian ESDM Setop Sementara Aktivitas PT TMM

Ada tiga proyek fiktif yang dibuat atas perintah Waryono. “Pertama, kegiatan sosialisasi sektor energi dan sumber daya mineral bahan bakar minyak bersubsidi,” ungkap jaksa. Kemudian, kegiatan sepeda sehat dalam rangka sosialisasi hemat energi tahun 2012 dan perawatan gedung kantor Sekretariat Kementerian ESDM tahun anggaran 2012.

Kegiatan fiktif itu dipecah menjadi 48 paket pekerjaan untuk menghindari lelang. Total anggarannya mencapai Rp 65 miliar. Kerugian negara mencapai Rp 11 miliar. Sri Wahyuni, koordinator kegiatan meminta bantuan Poppy Dinianova, Jasni dan Teuku Bahagia alias Johan untuk membuat laporan pertanggungjawaban.

Baca juga : Kemenkop UKM Dan Kementerian ESDM Gaet UKM Garap Proyek Kendaraan Listrik

Seolah-olah kegiatan tersebut telah dilaksanakan. Di laporan pertanggungjawaban disebutkan PT Langlang Buana ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan sosialisasi dan dialog publik mengenai subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kepentingan rakyat, mendorong peran aktif mahasiswa dan kaum muda. “Nilai kegiatannya Rp 97.850.000,” kata jaksa.

Uang hasil proyek fiktif itu kemudian dikumpulkan. “Atas permintaan terdakwa digunakan untuk kegiatan Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM yang tidak dibiayai APBN,” kata jaksa. Jaksa lalu membeberkan penggunaan uang itu. Di antaranya diberikan kepada organisasi mahasiswa PMII Rp 70 juta, HMI Rp 10 juta, dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jawa Barat Rp 15 juta.

Baca juga : Kementerian Investasi Perkuat Layanan OSS

Kemudian, diberikan kepada kepada GP Anshor Rp 50 juta. Juga diberikan kepada LSM Hikmat Rp 150 juta dan LSM Laksi Rp 25 juta. Sebagian masuk kantong pejabat Kementerian ESDM. Sri Utami meraup Rp 2,3 miliar. Waryono Karno Rp 150 juta. Arief Indarto selaku mantan Mantan Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian ESDM mendapat Rp 5 juta, Bambang Wijiatmoko Rp 20 juta, Dwi Purwanto Rp 15 juta dan Indah Pratiwi Rp 157 juta.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.