Dark/Light Mode

Jaksa Beberkan Aliran Dana Proyek Fiktif

Kementerian ESDM Tebar Duit Ke Ormas, Mahasiswa Dan LSM

Rabu, 23 Februari 2022 09:00 WIB
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa).
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Fulus juga mengalir ke Istana. Untuk Daniel Sparringa, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik era Susilo Bambang Yudhoyono Rp 185 juta. Nama-nama lain yang turut kecipratan: Teuku Bahagia alias Johan Rp 1,15 miliar. Poppy Rp 585 juta dan Jasni Rp 474 juta.

Dalam mengurus administrasi kegiatan fiktif ini, Poppy, Jasni, dan Johan meminta bantuan Bayu Prayoga yang membuat dokumentasi seolah-olah kegiatan sudah dilaksanakan di beberapa kota. Padahal dokumentasi hanya dilakukan di kawasan Fatmawati, Srengseng Sawah, dan Gedung Serba Guna di sekitar kampus UIN Syarif Hidayatullah Ciputat. Atas jasanya, Bayu mendapat Rp 800 juta.

Baca juga : Belum Sampaikan RKAB, Kementerian ESDM Setop Sementara Aktivitas PT TMM

Uang juga mengalir ke Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Rp 25 juta, Haris Darmawan Rp 3 juta, dan Agus Salim Rp 200 juta. Untuk proyek perawatan dan renovasi gedung Setjen di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sri Utami meminta Sutejo Sulasmono (Kasubbag Pemeliharaan pada Bi ro Umum Setjen Kementerian ESDM) menunjuk Drajat Budianto dan Pudji Astuti menjadi pelaksananya.

Drajat dan Pudji adalah karyawan PT Sanggraha Mitra Kersa. Perusahaan ini milik Yayasan Pertambangan dan Energi (YPE). Yayasan juga menerima aliran dana Rp 866 juta. Drajat menyerahkan pekerjaan ini kepada Victor Cornelis Maukar dan Widodo, karyawan PT Binakarsa Swadaya.

Baca juga : Kemenkop UKM Dan Kementerian ESDM Gaet UKM Garap Proyek Kendaraan Listrik

Victor dan Widodo lalu menemui Sutedjo ditemani Suryadi, Staf Bagian Rumah Tangga Biro Umum di kantor Setjen Kementerian ESDM, untuk melakukan kesepakatan. Dari proyek ini, Sutedjo mendapat Rp 81 juta, Drajat Rp 210 juta, Victor Rp 459 juta, Widodo Rp 103 juta, dan Suryadi Rp 5 juta.

Sementara untuk kegiatan fiktif perawatan Gedung Setjen Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, Sutedjo meminta bantuan Matnur Tambunan, Darwis Usman, Tri Joko Utomo, Sugiono, Kausar Armanda, Wayan Mulus Desi Herlinda, dan Anwar Rasyid.

Baca juga : Kementerian Investasi Perkuat Layanan OSS

Alhasil, Matnur mengantongi Rp 155 juta, Darwis Rp 158 juta, Tri Joko Rp 366 juta, Sugiono Rp 60,8 juta, Kausar Rp 209 juta, Wayan Mulus Rp 10,7 juta, dan Anwar Rp 8,7 juta. Sementara dua nama lain yang disebut adalah Cawa Awatara dan Agung Pribadi.

Masing-masing mendapat Rp 30 juta dan Rp 25 juta. Sebanyak 101 perusahaan yang dipinjam bendera untuk kegiatan fiktif mendapat komisi Rp 945 juta. Di antaranya CV Bintang Kreasi Permata, CV Ari Sindo Pratama, dan CV Wanni Star. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.