Dark/Light Mode

KPK Era Firli Bahuri Kebut 10 Kasus TPPU Untuk Maksimalkan Asset Recovery

Rabu, 23 Februari 2022 13:17 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Meski demikian, apakah tindak pidana tersebut kemudian memenuhi unsur untuk dapat diterapkan pasal TPPU atau tidak, tapi tujuan alias goal-nya tetap sama.

Baca juga : Soal Billboard Firli Bahuri, KPK: Kami Tak Pernah Lakukan Pengadaan Dan Pembiayaan

Yaitu, adanya upaya asset recovery hasil korupsi yang dinikmati oleh para koruptor. "Prinsip ini penting dan KPK saat ini menerapkannya dalam setiap penyelesaian perkara tindak pidana korupsi," tandas Ali. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.