Dark/Light Mode

Jejak Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda

Tersangka Ngaku Dikasih Duit Pensiun 1,4 Juta Dolar

Jumat, 25 Februari 2022 09:00 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: dok. Kejagung).
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: dok. Kejagung).

 Sebelumnya 
Dua mantan pejabat Garuda yang ditetapkan sebagai tersangka itu sebelumnya pernah diperiksa KPK. Bahkan dihadirkan sebagai saksi sidang perkara Emirsyah dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.

Agus Wahjudo mengaku menerima 1,4 juta dolar Amerika dari Soetikno Soedarjo sebesar 1,4 juta dolar Amerika. Agus berdalih, Soetikno membujuk agar menerima uang darinya. “Pada waktu memberikan (uang) yang pertama, dia (Soetikno) mengatakan untuk (bekal) pensiun,” tuturunya.

Baca juga : Kemendagri Petakan Masalah Daerah Yang Masih 100 Persen Terapkan PJJ

Agus menerangkan, Soetikno memberikan uang setelah Garuda menandatangani kontrak dengan produsen pesawat dan mesin pesawat yang diwakili Soetikno. Soetikno meminta nomor rekening Agus sebelum mengirim uang. “Saya kasih nomornya waktu main sepeda bareng,” ujar Agus.

Soetikno beberapa kali mentransfer uang ke rekening Agus. Hingga mencapai 1,4 juta dolar AS. Belakangan, KPK membongkar kasus ini. “Saya diminta oleh penyidik secara sukarela untuk memindahkan (uang) itu ke rekening (penampungan) KPK,” ujar Agus.

Baca juga : Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda, Kejagung Tetapkan Dua Tersangka

Tersangka Setijo Awibowo juga pernah dihadirkan dalam kasus suap Emirsyah Satar. Jaksa KPK mencecarkan mengenai commitment fee 2 persen dari pengadaan pesawat Garuda.

Fee seharusnya dikeluarkan Direktur Keuangan Garuda saat itu, Elisa Lumbantoruan. “Tapi kalau Elisa Lumbantoruan tidak bersedia memberikan otorisasi maka yang memerintah adalah Dirut Emirsyah Satar,” jaksa KPK membacakan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Setijo tidak membantah ketera[1]ngan di BAP.  [GPG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.