Dark/Light Mode

Dirut PDAM Bekasi Dicecar Penyidik KPK Soal Duit Dari Para SKPD Buat Rahmat Effendi

Sabtu, 26 Februari 2022 15:09 WIB
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami uang yang diterima Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi dari para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkot Bekasi.

Hal itu didalami penyidik komisi antirasuah saat memeriksa Dirut PDAM Tirta Patriot Bekasi Solihat, yang digarap sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi, Jumat (25/2).

Baca juga : KPK Telusuri Aliran Uang Dari ASN dan Swasta Ke Rahmat Effendi

"Tim Penyidik masih tetap melakukan pendalaman antara lain terkait dengan dugaan adanya berbagai penerimaan sejumlah uang oleh tersangka RE (Rahmat Effendi) dari beberapa SKPD di Pemkot Bekasi," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Sabtu (26/2).

KPK menetapkan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Baca juga : Sekda Kota Bekasi Diduga Kecipratan Duit Suap Rahmat Effendi

Penetapan tersangka terhadap sembilan orang ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif 14 orang yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1) .

Rahmat, bersama Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin, Lurah Kati Sari Mulyadi alias Bayong, Camat Jatisampurna Wahyudin, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi ditetapkan sebagai penerima suap.

Baca juga : KPK Sita Uang Rp 200 Juta Dari Ketua DPRD Bekasi Terkait Suap Rahmat Effendi

Sementara sebagai pemberi suap adalah Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, swasta Lai Bui Min alias Anen, Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) dan PT Hanaveri Sentosa (HS) Suryadi, dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifuddin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.