Dark/Light Mode

Perkara Penyuapan Penyidik KPK

Hakim Kuliti Habis Skenario Rentenir Rancangan Azis...

Selasa, 18 Januari 2022 07:25 WIB
Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Gedung PN Jakarta Pusat, Senin (17/1/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM.id)
Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Gedung PN Jakarta Pusat, Senin (17/1/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diduga merancang skenario rentenir untuk menyamarkan pemberian uang kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ajun Komisaris Polisi Stepanus Robin Pattuju.

Skenario ini disusun setelah mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menolak disuruh mengakui pemberian uang kepada Robin berasal darinya.

Skenarionya, Robin berpura-pura meminjam uang kepada Azis karena dikejar-kejar rentenir bernama Nanang. Azis lalu memberikan pinjaman kepada Robin karena kasihan.

Baca juga : Janji Buka-Bukaan, Eks Penyidik KPK: Lili Pintauli Harus Masuk Penjara!

Hakim pun menguliti skenario ini saat pemeriksaan Azis sebagai terdakwa. Awalnya hakim mencecar soal pemberian uang kepada Robin.

“Apakah Saudara pernah didatangi Robin yang diantar Agus (Susanto) dan anda berikan uang dalam bentuk rupiah dan dolar?” tanya Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jaini Basir.

Azis berdalih tidak pernah menyerahkan uang secara tunai kepada Robin maupun kepada sopirnya yang bernama Agus Susanto.

Baca juga : Garap Kakanwil BPN Riau, KPK Dalami Aliran Dana Suap Perpanjangan Izin HGU

Azis hanya mengakui pernah meminjamkan uang kepada Robin Rp 210 juta. Pertama kali, Azis mentransfer Rp 10 juta ke rekening pribadi Robin.

Selanjutnya, Azis mentransfer Rp 50 juta sebanyak dua kali ke rekening Maskur Husein. Serta mentransfer uang Rp 50 juta sebanyak dua kali ke rekening Rifka Amalia.

Belum selesai Azis menjelaskan, Hakim Jaini memotong. Sebab yang dimaksud Jaini adalah penyerahan uang sebesar Rp 3,099 miliar dan 36 ribu dolar Amerika. “Tidak pernah Yang Mulia,” kelit Azis.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.