Dark/Light Mode

Viral Pasien Meninggal Karena Ditolak RSAL Lantamal Merauke, TNI AL Minta Maaf Dan Siap Usut Tuntas

Sabtu, 26 Februari 2022 21:04 WIB
RSAL Lantamal Merauke, Papua
RSAL Lantamal Merauke, Papua

RM.id  Rakyat Merdeka - TNI Angkatan Laut (TNI AL) menyampaikan permohonan maaf, dan siap melakukan penyelidikan terkait viralnya video penolakan pasien oleh Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Lantamal XI Merauke, Papua yang berujung pada meninggalnya pasien tersebut. 

Kejadian bermula saat RSAL Lantamal XI Merauke kedatangan pasien seorang anak berumur 10 tahun, bernama Adriana Mahuse. Menyadari kondisi Rumah Sakit TNI AL (RSAL) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XI Merauke yang tidak memiliki dokter spesialis anak, petugas RSAL mengarahkan keluarga pasien untuk membawa Adriana ke RSUD Merauke, yang memiliki dokter anak dan fasilitas lebih lengkap. Sehingga, pasien bisa segera mendapat penanganan yang maksimal.

Namun, keputusan ini berbuntut panjang. Keluarga pasien merasa tidak diterima di RSAL, dan menjadikannya viral di media massa.

Dalam konferensi pers pada Sabtu (26/2), Karumkit Lantamal XI, Letkol Laut (K) dr. D. Nursito, H. P., M.Tr, Opsla menjelaskan, saat diperiksa di mobil, pasien berada dalam keadaan sadar dan stabil.

Baca juga : Soal Korban Meninggal Di Kerangkeng, Bupati Langkat: Bukan Kita Yang Kelola

Kondisinya memungkinkan untuk dibawa ke RSUD Merauke, demi mendapat penanganan yang maksimal,  karena hanya terpaut jarak 100 meter dari RSAL.

Namun, di tengah perjalanan, pasien yang empat hari sebelumnya pernah ditangani RSUD Merauke karena Covid tersebut, meninggal dunia.

Atsas hal tersebut, Wadan Lantamal XI Merauke Kolonel Laut (P) Hari Widjajanto, M.M. , mewakili Komandan Lantamal XI rigjen TNI (Mar) Gatot Mardiyono, S.H.menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

Hari menegaskan, pihaknya akan mengevaluasi dan melaksanakan pemeriksaan terkait kejadian ini.

Baca juga : Viral Limbah Antigen Dibuang Di Selat Bali, Gus Muhaimin Minta Polisi Usut Tuntas

"Saya menyelidiki dan menelusuri kejadian ini. Apakah ada kelalaian dari pihak RSAL Lantamal XI? Apabila ada, saya akan proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menegaskan, jika dalam penyelidikan nanti terbukti ada kelalaian dari petugas RSAL, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

'Hal ini sudah menjadi komitmen dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, bahwa tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum.

Sesuai komitmen dari Institusi TNI, mulai dari Panglima TNI dan jajaran di bawahnya, setiap prajurit yang salah akan diproses secara hukum.

Baca juga : Omicron Mengganas, PUPR Lanjutkan Vaksin Anak Dan Booster

"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," ujar Kadispenal.

Sebelumnya juga telah dilaksanakan mediasi dan klasifikasi antara pihak keluarga korban dan pihak RSAL Lantamal XI, dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Pihak RSAL Lantamal XI berjanji akan memproses lebih lanjut, apabila ada kesalahan dari petugas RSAL sesuai tuntutan pihak keluarga.

Korban meninggal dimakamkan di TPU Tanah Miring yang dihadiri Karumkit Lantamal XI, Letkol Laut (K) dr. D. Nursito, H. P., M.Tr, Opsla., Danyon Marinir dan perwakilan anggota Lantamal XI. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.