Dark/Light Mode

Ke Dirut Dan Dirkeu, KPK Jelaskan Kewajiban Hutama Karya Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp 40,8 M

Selasa, 1 Maret 2022 22:15 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Dia memastikan, manajemen Hutama Karya menghormati dan mendukung proses hukum yang berlaku, serta akan bersikap kooperatif kepada KPK sebagai bagian dari komitmen perusahaan.

Baca juga : KPK Ambil Alih Perkara Korupsi Pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara Yang Rugikan Negara 8 M

"Melalui klarifikasi ini, Hutama Karya bermaksud untuk memberikan penjelasan terkait isu yang beredar agar sesuai dengan kondisi sebenarnya," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.