Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gelar Apel, Kapolres Bogor Antisipasi Potensi Gesekan Suporter Persija-Persib
- Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa Hingga Mentawai
- BNPB Laporkan Karhutla Di 4 Daerah, 7,6 Hektare Lahan Terbakar
- Tutup KPPD IV, Gubernur Lemhannas: Kepala Daerah Perlu Berwawasan Global
- TNI Perkuat Penanganan Karhutla dan Bencana, Tuai Apresiasi di Medsos
Ke Dirut Dan Dirkeu, KPK Jelaskan Kewajiban Hutama Karya Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp 40,8 M
Selasa, 1 Maret 2022 22:15 WIB
Sebelumnya
Dia memastikan, manajemen Hutama Karya menghormati dan mendukung proses hukum yang berlaku, serta akan bersikap kooperatif kepada KPK sebagai bagian dari komitmen perusahaan.
"Melalui klarifikasi ini, Hutama Karya bermaksud untuk memberikan penjelasan terkait isu yang beredar agar sesuai dengan kondisi sebenarnya," tandasnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya